Klausa.co

Seno Aji: Banjir Kutim dan Berau Tak Bisa Disimpulkan dari Satu Faktor, Perlu Data Teknis

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Seno Aji meluruskan anggapan yang menyebut aktivitas pertambangan sebagai penyebab tunggal banjir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau. Dia menegaskan, banjir merupakan peristiwa alam yang dipengaruhi banyak variabel dan harus dikaji berbasis data.

Wagub menilai isu yang mengaitkan langsung aktivitas pertambangan dengan banjir di Kutim dan Berau mesti ditempatkan secara proporsional. Pemerintah, kata dia, tidak menutup mata terhadap potensi dampak lingkungan dari pertambangan, namun potensi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama bencana.

Menurut Seno, banjir adalah persoalan hidrologi yang kompleks. Banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari curah hujan ekstrem, kondisi daerah aliran sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga daya tampung wilayah dan sistem drainase.

“Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi banjir tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor,” ujarnya.

Dia menegaskan, penanganan dan penilaian penyebab banjir Kutim dan Berau harus dilakukan melalui kajian menyeluruh berbasis data. Tanpa itu, penunjukan satu aktivitas sebagai penyebab utama dinilai tidak adil dan berisiko menyesatkan publik.

Baca Juga:  Rudy Mas’ud Pimpin APPSI, Janjikan Sinergi Daerah-Pusat yang Lebih Setara

Seno juga mengingatkan bahwa secara geografis dan demografis, Berau dan Kutai Timur memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang cukup tinggi sejak lama. Bentang alam kedua daerah didominasi DAS besar, dataran rendah, serta pola permukiman yang tumbuh mengikuti alur sungai selama puluhan tahun.

Di Kutim contohnya, sejumlah kecamatan seperti Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng berada di kawasan hulu dan tengah DAS besar. Sementara di Berau, wilayah Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur terletak di sepanjang Sungai Berau yang menerima aliran dari daerah tangkapan air yang sangat luas.

“Jika hujan berintensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air, maka secara alamiah volume air dari hulu akan meluap ke hilir,” katanya.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga meluruskan persepsi publik yang kerap menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai sumber kerusakan lingkungan. Seno menegaskan adanya perbedaan mendasar antara tambang legal yang berada dalam pengawasan negara dan tambang ilegal yang tidak terkendali.

Baca Juga:  Petani Milenial Kaltim Berpotensi Sukses dan Raih Penghasilan Lebih dari PNS

“Masalah justru banyak muncul dari tambang ilegal yang tidak berizin, tidak melakukan reklamasi, dan berada di luar sistem pengawasan,” ujarnya.

Meski demikian, dia memastikan pemerintah tetap bersikap tegas. Negara, kata Seno, tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan atau mengabaikan kewajiban reklamasi.

“Kalau terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan, pasti ditindak,” tegasnya.

Terkait data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang mencatat adanya 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau. 93 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu PKP2B dengan total luas sekitar 400 ribu hektare. Melihat data ini, Seno menyatakan pemerintah akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Verifikasi data tersebut diperlukan untuk memastikan mana izin yang berjalan sesuai regulasi dan mana yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, kata dia, akan bergerak setelah mendapatkan gambaran detail hasil pemantauan dan pemeriksaan teknis.

“Negara harus hadir jika ada pemilik IUP yang tidak patuh regulasi dan abai terhadap pengembalian fungsi lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Cari Sembilan Orang untuk Direksi BUMD, Seleksi Digelar Terbuka dan Ketat

Di sisi lain, Seno menegaskan penanganan banjir tidak bisa berhenti pada saling tuding. Pemerintah saat ini fokus pada langkah konkret, mulai dari penertiban tambang ilegal, evaluasi izin aktif, pemulihan DAS, hingga pembenahan tata ruang dan infrastruktur pengendali banjir.

Untuk penanganan darurat, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Berau dan Kutim. Tim gabungan telah diterjunkan ke wilayah terdampak, termasuk Segah dan Kelay di Berau serta Telen dan Wahau di Kutim.

“Informasi terakhir, 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Seno.

Wagub telah memastikan pemantauan dilakukan sejak beberapa hari sebelum banjir meluas. BPBD Kaltim bersama BPBD tingkat kabupaten/kota terus berkomunikasi guna memastikan distribusi bantuan dan peralatan berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Isu lingkungan tidak bisa disederhanakan. Solusinya harus berbasis data, kebijakan yang adil, dan kerja bersama semua pihak,” pungkasnya. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co