Samarinda, Klausa.co – Konflik antara manusia dan orangutan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan serius. Rusaknya keterhubungan habitat akibat aktivitas pertambangan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur membuat satwa endemik Borneo itu kian sering memasuki kawasan aktivitas manusia.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan perusahaan pemegang konsesi membangun pendekatan baru melalui pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, mengatakan upaya konservasi tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, sebagian besar populasi orangutan justru hidup di luar kawasan konservasi yang mendapat perlindungan negara.
Sekitar 76 persen populasi orangutan, kata dia, berada di area yang tersebar di berbagai konsesi dan penggunaan lahan. Karena itu, pengelolaan habitat harus dilakukan secara terintegrasi dalam satu bentang alam yang saling terhubung.
“Kalau setiap pemegang izin hanya fokus pada wilayahnya masing-masing, habitat orangutan tidak akan membentuk satu kesatuan yang kuat. Akibatnya populasi akan semakin terisolasi karena fragmentasi habitat,” ujarnya.
Paulinus menjelaskan, terputusnya konektivitas habitat menjadi salah satu faktor meningkatnya perjumpaan orangutan dengan manusia. Satwa tersebut kini lebih sering ditemukan di jalan hauling, area tambang, perkebunan, bahkan permukiman warga karena ruang jelajah dan sumber pakannya terus menyusut.
Untuk mengatasi kondisi itu, diperlukan koridor habitat yang mampu menghubungkan kantong-kantong populasi orangutan sehingga pergerakan satwa tetap terjaga tanpa harus memasuki wilayah aktivitas manusia.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menyebut Lanskap Keraitan merupakan salah satu habitat penting bagi Orangutan Morio di Bumi Etam. Kawasan tersebut mencakup area seluas sekitar 560 ribu hektare yang berada dalam bentang Lanskap Kutai, membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay.
Menurut Ari, data yang dimiliki BKSDA menunjukkan hampir 70 persen konflik orangutan yang terjadi di Kalimantan Timur berasal dari kawasan Lanskap Keraitan.
“Ini menjadi alasan kuat mengapa pengelolaan habitat di wilayah ini harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Dia menjelaskan, Lanskap Keraitan terdiri dari berbagai fungsi lahan yang dikelola banyak pihak. Di dalamnya terdapat area pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi hingga permukiman masyarakat. Kompleksitas tersebut membuat konservasi tidak mungkin dijalankan hanya oleh satu institusi.
Sebagai langkah lanjutan, para pemangku kepentingan membentuk Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Forum tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, organisasi konservasi, perusahaan, dan masyarakat.
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) sekaligus Ketua Forum, Yaya Rayadin, mengatakan pembentukan forum dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan berbagai program konservasi yang selama ini sudah berjalan.
Menurutnya, berbagai penelitian dan inisiatif konservasi sebenarnya telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran forum menjadi wadah untuk menyatukan seluruh upaya tersebut agar lebih efektif.
“Forum ini bukan memulai dari nol. Pondasi riset dan programnya sudah ada. Tugas kami sekarang memastikan seluruh pihak bergerak dalam arah yang sama sehingga konservasi dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, para pihak mengusulkan pembentukan Areal Preservasi Habitat Orangutan seluas 101.005,24 hektare. Kawasan itu dirancang untuk menjaga konektivitas habitat orangutan di sekitar Hutan Lindung Keraitan sekaligus menjadi koridor penting bagi pergerakan satwa liar.
Komitmen juga datang dari sektor industri yang beroperasi di kawasan tersebut. Superintendent Reclamation Planning PT Kaltim Prima Coal (KPC), Fahmi Syaifudin, menegaskan perusahaan siap terlibat dalam pengelolaan konservasi melalui forum yang telah dibentuk.
Menurut Fahmi, keterlibatan seluruh pemegang kepentingan menjadi kunci keberhasilan perlindungan habitat orangutan di Lanskap Keraitan.
“Kami ingin berkontribusi dalam upaya konservasi orangutan. Ketika area preservasi ini ditetapkan, harapannya seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kawasan tersebut,” katanya. (Din/Fch/Klausa)

















