Samarinda, Klausa.co – Meski baru setahun menempati gedung baru, Rumah Sakit Aji Muhammad Sulaiman (RS AMS) II Samarinda belum beroperasi optimal. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai banyak fasilitas terbengkalai dan meminta pemerintah daerah fokus membenahi layanan dasar sebelum berbicara pengembangan.
Kondisi Rumah Sakit Korpri Samarinda alias RS Aji Muhammad Sulaiman (RS AMS) II menuai perhatian legislator Karang Paci (DPRD Kaltim). Rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu dinilai belum berfungsi maksimal, meski telah direlokasi ke gedung baru sekitar satu tahun lalu.
Temuan tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak ke RS AMS II. Dari total sekitar 50 ruang perawatan yang tersedia, baru 13 ruangan yang dapat digunakan untuk melayani pasien. Sisanya, sebanyak 37 ruangan, belum difungsikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut kondisi ini sebagai ironi. Menurutnya, gedung yang tergolong baru justru menunjukkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan fisik bangunan hingga keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.
“Rumah sakitnya baru, tapi sudah ada bagian yang rusak. Di sisi lain, banyak ruangan tidak bisa dipakai karena kekurangan dokter dan tenaga kesehatan,” kata Darlis.
Situasi tersebut dinilai bertolak belakang dengan wacana Pemprov Kaltim yang berencana meningkatkan status RS AMS dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Darlis menegaskan, rencana itu belum realistis jika pengelolaan fasilitas yang ada belum berjalan optimal.
“Kalau ruangan yang tersedia saja belum termanfaatkan, wacana naik kelas rumah sakit tentu perlu dipertanyakan,” ujarnya.
DPRD Kaltim pun meminta Dinas Kesehatan Kaltim untuk memprioritaskan pembenahan internal. Perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan serta pemenuhan tenaga medis dinilai lebih mendesak dibandingkan merancang pembangunan lanjutan.
Terkait isu yang berkembang mengenai persoalan lahan dan pengelolaan antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda, DPRD memilih tidak larut dalam polemik tersebut. Fokus utama dewan, kata Darlis, adalah memastikan fasilitas yang telah dibangun benar-benar dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Ia juga menyebutkan, estimasi anggaran pembangunan RS AMS II yang merupakan pengembangan dari RS Korpri mencapai sekitar Rp200 miliar. Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan belum menemukan indikasi adanya penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
“Tidak masuk akal membicarakan pengembangan lebih jauh, sementara bangunan yang sudah menelan anggaran besar justru belum dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















