Klausa.co

Revisi Raperda RTRW Masih Dibahas, DPRD Samarinda Tak ingin Terburu-buru Lakukan Pengesahan

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie menyampaikan, bahwa pengesahan Raperda RTRW Samarinda masih terus dibahas dengan penyesuaian lapangan. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pengesahan revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda, masih terus dikaji. Revisi Perda bernomor II tahun 2014 ini pasalnya tak ingin terburu-buru untuk dilakukan pengesahan.

Sebab para perwakilan rakyat di gedung DPRD Samarinda ingin memastikan implementasi lapangan terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie.

Kata Novan, penerapan RTRW nantinya harus lebih dulu di singkronkan dengan kondisi lapangan. Semisal fungsi RTRW saat diterapkan di daerag resapan air.

“Jangan sampai kita memberikan izin untuk membangun perumahan, kemudian ketentuan ATR (Agraria dan Tata Ruang) harus memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Apakah ini sudah dipenuhi atau belum kita harus pastikan kembali,” jelas politisi Fraksi Golkar tersebut.

Baca Juga:  Legislator Kembali Ingatkan Pemprov Kaltim Soal Penuntasan Jembatan Pulau Balang
Advertisements

Hal itu dilakukan bukan tanpa tujuan. Sebab guna meminimalisir potensi permasalahan yang dapat terjadi akibat ketidaksesuaian data dan peruntukkan tata ruang yang ada di lapangan. “Kita ingin memastikan saat pengesahan nanti tidak jadi permasalahan,” tegasnya.

Novan juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa ketentuan dari pemerintah pusat dengan undang-undang yang perlu ditinjau kembali pemenuhannya untuk Samarinda sebelum melanjutkan pembahasan.

Nantinya, revisi Perda RTRW Samarinda ini akan berkaitan dengan pengajuan izin bangunan yang saat ini dalam proses peralihan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:  Buka Bersama Pererat Silaturahmi Komisi I DPRD Samarinda dan Jurnalis

“Maka dari itu harus kita inventarisir dulu, tidak hanya di atas kertas, tetapi kita juga harus dari kondisi di lapangan juga,” pungkasnya.

Advertisements

(ADV/ Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co