Klausa.co

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel

Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan evakuasi perempuan muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar hotel. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Seorang perempuan muda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar hotel bernomor 508 lantai 2, yang terletak di Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (16/10/2021) pagi.

Perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut, diketahui bernama Rabiatul Adawiyah (21). Dari identitas yang didapatkan petugas, korban merupakan warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel berinisial AH. Kala itu dirinya dimintai tolong oleh rekan korban untuk membukakan pintu kamar tersebut 508.

“Waktu itu saya diminta tolong sama seorang teman korban membukakan pintu kamarnya. Itu sekira pukul 04.30 Wita subuh tadi,” tutur AH.

Baca Juga:  Wanita Berinisial AS Keciduk Seludupkan Sabu-sabu Dilauk Ikan Nila untuk Warga Binaan Lapas Bayur

Saat pintu berhasil dibuka, AH terkejut menyaksikan korban yang tergeletak dilantai, dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah.

“Saya langsung melapor ke menejemen hotel dan diteruskan ke polisi,” imbuhnya.

Tak berselang lama, kepolisian dari Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajaran relawan tiba di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung digelar.

Polisi menduga, Rabiatul Adawiyah menjadi korban pembunuhan. Dugaan itu dikuatkan dengan banyaknya luka akibat tusukan benda tajam, yang ditemukan petugas pada bagian perut.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Inafis, Ipda Suyitno.

Baca Juga:  Pria di Bulungan Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil dan Melahirkan

Tak hanya memeriksa tubuh korban, Korps Bhayangkara saat itu juga mengamankan sejumlah barang dari kamar 508 sebagai alat bukti permulaan.

Barang yang diamankan petugas saat itu berupa satu botol minuman keras, cesan ponsel, dua botol kecil minyak kayu putih, satu bauh pisau kater, tiga buat alat kontrasepsi, makanan ringan dan satu lembar surat vaksin.

Tak hanya bukti permulaan, petugas juga mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi. Tak berselang lama, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD)

“Jenazah korban sudah dievakuasi oleh rekan PMI ke RSUD AWS untuk menjalani visum untuk melengkapi proses hukumnya,” terangnya.

Baca Juga:  Modus Korupsi Pembangunan Rumah Pegawai di Kutim, Uang Rp 4 Miliar Dicatut dari APBD

Hingga saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna mengungkap siapa pelaku pembunyhan terhadap perempuan berusia 21 tahun tersebut.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co