Klausa.co

Musrenbang 2026 Dimulai, Paser Matangkan Rencana Jangka Panjang 20 Tahun

Suasana Musrenbang Pemkab Paser. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Paser, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk penyusunan APBD 2026. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Senin (10/2/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Fahmi menegaskan bahwa Musrenbang kali ini menjadi awal menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Musrenbang ini krusial. Kita ingin memastikan perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” kata Fahmi.

Ia juga mengingatkan para camat agar serius dalam menyusun usulan pembangunan. Menurutnya, setiap program yang diajukan harus menjadi prioritas dan selaras dengan rencana pembangunan kabupaten.

Baca Juga:  Digitalisasi dan Kepemimpinan: Enam Pejabat Baru Dilantik Wali Kota Samarinda

Tak hanya camat, Fahmi juga meminta perangkat daerah untuk aktif dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Ia menegaskan agar tak ada usulan yang sudah disepakati di tingkat kecamatan tetapi kemudian tidak masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“Saya tidak mau ada usulan yang hilang di tengah jalan. Semua perangkat daerah harus mengawal ini dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Paser, Rusdian Nor, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan akan digelar mulai 10 hingga 19 Februari. Dimulai dari Kecamatan Tanah Grogot dan berakhir di Batu Sopang.

Tahun ini, tema pembangunan yang diusung adalah “Penguatan Pelayanan Publik dalam Rangka Penyiapan Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur”. Ada 24 kelompok usulan dari kecamatan dengan total 234 usulan, mencakup sektor ekonomi, pemerintahan, hingga infrastruktur.

Baca Juga:  Bupati Paser Resmikan Kantor Desa Pait, Warga Dapat Kado Spesial di HUT Ke-79

“Setiap desa mengajukan tiga prioritas pembangunan sesuai dengan kelompok usulan yang sudah ditetapkan,” kata Rusdian. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co