Klausa.co

Mahasiswa FH Unmul Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM, Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Sipil

Tanda tangan enam organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul terhadap kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Enam organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) menyatakan sikap bersama terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut bukan sekadar aksi kekerasan, melainkan bentuk serangan serius yang mengancam kebebasan sipil.

Koalisi yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum, Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan, Asian Law Students Association (ALSA) Local Chapter Unmul, serta Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Fakultas Hukum Unmul itu menilai tindakan tersebut mengandung unsur kesengajaan untuk melumpuhkan korban.

“Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara nyata memiliki niat dan tujuan untuk melumpuhkan korban, baik secara fisik maupun psikis, serta merupakan bentuk teror terhadap aktivis yang aktif bersuara dan melontarkan kritik di Indonesia,” demikian pernyataan tertulis koalisi yang diterima, Selasa (7/4/2026).

Tak hanya menyoroti insiden utama, para mahasiswa juga mengungkap adanya rangkaian intimidasi yang dialami korban sebelum kejadian. Mereka menyebut, Andrie Yunus sempat menerima berbagai bentuk teror, mulai dari panggilan telepon mencurigakan, kehadiran orang tak dikenal di sekitar tempat tinggal, hingga pesan bernada ancaman melalui media sosial.

Baca Juga:  MTQ ke-43 Kota Samarinda Rampung, Andi Harun Dorong Peserta Persiapkan Diri Jelang MTQ Tingkat Provinsi

Koalisi menilai pola tersebut menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari tekanan yang sistematis terhadap individu yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.

“Teror demi teror yang terus berdatangan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang aman bagi warga negara untuk bersuara,” tulis mereka.

Dalam pernyataan itu, koalisi juga menyoroti kemungkinan penanganan kasus melalui peradilan militer jika ditemukan keterlibatan aparat. Mereka secara tegas menolak skema tersebut karena dinilai berpotensi menciptakan impunitas.

“Adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus ini diadili dan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, hanyalah upaya untuk membuka jalan selebar-lebarnya untuk impunitas,” tegas mereka.

Baca Juga:  Buntut Rekaman Dugaan Rudi Mas'ud Mobilisasi RT, Bawaslu Panggil Syaparuddin

Sebagai penutup, Koalisi Ormawa FH Unmul mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan melalui peradilan umum.

“Pengungkapan kasus ini secara menyeluruh akan menjadi tolok ukur keberpihakan negara dalam melindungi hak sipil warga negara,” tutup pernyataan itu. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co