Kutai Barat, Klausa.co – Tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan seragam sekolah terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kejari Kubar) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar pada Selasa (21/9/2021).
Penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek pengadaan pada tahun anggaran 2018 lalu. Diberitakan sebelumnya Kejari Kubar telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada dugaan rasuah seragam sekolah dengan nilai anggaran mencapai 5 miliar.
Tim yang dipimpin oleh Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Iswan Noor dan Kasi Intelejen Ricki Rionart Panggabean itu mendatangi dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubar.
Penggeledahan berlangsung di kantor Disdikbud dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, pada (21/9/2021) sejak jam 2 siang hingga sore hari.
Jajaran Korps Adyaksa itu pun menggeledah sejumlah ruangan Disdikbud. Sebelumnya tim Kejari meminta izin kepada Kepala Disdikbud, Silvanus Ngampun dengan menyampaikan izin pemeriksaan dan untuk membantu proses penyidikan.
“Kami mohon izin mau lakukan penggeledahan terkait pengadaan seragam anak sekolah tahun 2018. Sesuai dengan surat izin dari Pengadilan Negeri Kutai Barat untuk melakukan penggeledahan di kantor bapak,” ujar Iswan Noor.
Sontak kedatangan tim penyidik Kejari itu sempat membuat heboh pegawai setempat. Kepala Disdikbud kemudian langsung meminta sejumlah staf untuk membuka ruangan penyimpanan dokumen.
“Ya mereka kooperatif sejak awal kita masuk. Ke mana kami minta diarahkan, ya mereka tunjukkan,” ujar Kasi Intelejen Ricki Rionart Panggabean.
Beberapa ruangan yang dimasuki tim Kejari, antara lain ruangan arsip, ruangan keuangan, dan perencanaan. Sejumlah pejabat dan staf pegawai Disdikbud turut mencari dokumen yang diminta.
Sekitar sejam kemudian tim Kejari berpindah menuju ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) yang hanya sekitar 100 meter lokasinya dari kantor Disdikbud.
Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti tampak hadir mendampingi jajarannya dalam inspeksi di Kantor DPMPTSP. Namun pada saat itu Kadis DPMPTSP, Henderman Supanji sedang tidak berada di tempat.
Dari dua kantor OPD ini, tim penyidik Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan meskipun sudah memeriksa beberapa saksi. Hanya saja belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita tak mau menzalimi siapa pun lah dalam kasus ini. Yang jelas begitu kebutuhan dasar bukti sudah cukup, nama tersangka akan segera muncul,” terang Iswan Noor setelah penggeledahan berakhir pukul 17.00 Wita.
Sejauh ini Iswan menyebut sudah ada 8 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait dugaan rasuah pengadaan seragam sekolah yang menelan anggaran 5 miliar itu.
(Tim Redaksi Klausa)