Samarinda, Klausa.co – Polisi masih menyelidiki kasus kematian perempuan muda bernama Rabiatul Adawiyah. Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Hotel MJ bernomor 508, Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa jenazah Rabiatul Adawiyah yang sempat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS), kini telah dijemput dan dibawa pulang pihak keluarganya ke Banjarmasin, pada Sabtu (16/10) malam.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan telah mengantongi hasil visum jenazah korban yang diduga tewas akibat tindak penganiayaan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo ketika dikonfirmasi Minggu (17/10/2021) sore.
Diungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan adanya 17 luka tikaman pada jenazah perempuan berusia 21 tahun tersebut. “Dari hasil visum et repertum yang dilakukan di RSUD AWS, korban tewas akibat tikaman. Ada sebanyak 17 luka tusukan. Terbanyak ada dibagian perut dan dada,” ungkapnya.
Selain membeberkan hasil visum, Gulo sapaan karibnya, turut menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, terkait kematian perempuan muda itu. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka.
Menurut perwira berpangkat balok tiga emas ini, polisi masih membutuhkan waktu lebih guna mengungkap pelaku dibalik kematian Rabiatul Adawiyah.
“Kami masih membutuhkan waktu. Karena sampai sekarang kami yang dibantu Inafis dan Jatanras Polresta Samarinda masih terus bekerja maraton menyelidiki kasus ini. Sampai saat Ini kami sudah periksa 18 saksi tapi masih belum ada penetapan tersangka,” bebernya.
Sementara itu dari hasil pantauan media ini, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajarannya kembali menyambangi lokasi kejadian. Di hotel berlantai lima tersebut, polisi berseragam oranye dengan seksama memeriksa sidik jari dari tiga ruang kamar yang telah di pasang police line.
“Jadi ada tiga kamar yang di police line kamar 508, 506 dan 512. TKP utamanya di 508, sementara dua kamar lainnya adalah kamar yang ditempati oleh rekan-rekan korban,” terang Gulo.
Selain mencari sidik jari, dari pantauan media ini dilapangan, polisi juga menelusuri setiap sudut ruangan di sepanjang lorong lantai lima tersebut. Disana, polisi kembali mengambil satu botol bekas minuman keras dari teras hotel, yang diduga habis ditenggak korban ataupun rekannya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus berkutat di Hotel MJ guna mencari petunjuk lain. Diberitakan sebelumnya, jenazah Rabiatul Adawiah pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel pada Sabtu (16/10/2021) lalu, pukul 04.30 WITA.
Karyawan hotel saat itu menemukan korban tergeletak dilantai sesaat setelah dimintai tolong oleh rekan perempuan Rabiatul Adawiah untuk membuka pintu kamar 508. Wanita muda itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tusukan ditubuh korban. Dari kamar 508, Tim INAFIS kemudian menyita sejumlah barang bukti. Berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
(Tim Redaksi Klausa)