Klausa.co

Dugaan Pengeroyokan Anak di Samarinda, Sembilan Terduga Pelaku Diperiksa

Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial. Insiden yang melibatkan sekelompok anak perempuan ini terjadi di kawasan Polder, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (2/5/2025).

Dalam video siaran langsung yang beredar, korban berusia 12 tahun tampak menerima pukulan bertubi-tubi dari sejumlah terduga pelaku hingga tersungkur. Tidak berhenti di situ, korban juga mendapatkan tendangan dan bogem mentah dari beberapa pelaku lainnya.

J (43), ayah korban, mengungkapkan bahwa anaknya semula berada di rumah sebelum dijemput oleh para pelaku. “Awalnya anak saya sedang duduk di sofa bersama saya, tiba-tiba dia dapat pesan WA, keluar rumah, langsung dibawa,” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah Sakit Islam Samarinda Berbenah, Pj Gubernur Kaltim: Optimalkan Fungsi Pelayanan

Sesampainya di lokasi kejadian, korban langsung dijambak hingga terjatuh dari motor, lalu diseret oleh para pelaku. Akibat insiden ini, korban mengalami trauma berat dan histeris setiap kali berada di keramaian.

Ia berharap pihak berwajib dapat memproses kasus ini secara adil sehingga para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Saat ini, sembilan terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan, yang terdiri dari dua laki-laki dan tujuh perempuan.

Menurut AKP Baihaki, motif pengeroyokan ini diduga akibat ketersinggungan di media sosial yang diperburuk dengan perebutan pasangan.

Baca Juga:  Supir Truk Babak Belur Dihajar Amor, Pelaku: Jengkel, Mau Nyalip Hampir Kesenggol

Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami peran masing-masing pelaku untuk memproses kasus ini secara hukum. “Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” tutup AKP Baihaki.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial dan lingkungannya untuk mencegah insiden serupa di masa depan. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co