Klausa.co

DPRD Kaltim Soroti Berulangnya Kelangkaan Pupuk, Dorong Skema Distribusi Berbasis Desa

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kelangkaan pupuk subsidi kembali memicu keluhan dari petani di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah masuknya masa tanam, masalah distribusi tak merata, pengawasan lemah, dan petani yang merasa dibiarkan tanpa kepastian kembali mencuat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyebut persoalan pupuk seolah menjadi siklus tahunan. Banyak petani mendatangi pemerintah provinsi untuk meminta bantuan, namun provinsi sejatinya tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyaluran pupuk subsidi.

“Keluhan ini berulang, tapi penentu kebijakan dan distribusinya ada di pemerintah pusat. Jadi ruang gerak provinsi relatif terbatas,” kata Guntur, Rabu (3/12/2025).

Melihat kondisi tersebut, Komisi II berencana memperkuat komunikasi dengan kementerian terkait. Langkah ini diperlukan agar tata kelola distribusi dan pengawasan bisa dibenahi, sehingga rantai masalah tak terus mengorbankan petani.

Baca Juga:  Pembangunan Ilegal Nyaris Rampung, DPRD Kaltim Hentikan Proyek PT KSM di Kutim

Guntur menilai pola distribusi perlu dibuat lebih dekat dengan kebutuhan lapangan. Ia mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi desa sebagai pihak yang mengelola distribusi langsung di tingkat bawah.

Menurutnya, BUMDes memiliki basis data dan kedekatan dengan petani sehingga lebih paham kebutuhan riil, mulai dari jumlah petani hingga luasan lahan.

“BUMDes bisa menjadi pengelola distribusi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Selain itu, ada nilai tambah bagi ekonomi desa,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah fasilitas negara untuk petani, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan di luar mekanisme resmi. Praktik penyimpangan yang muncul di lapangan, kata Guntur, terjadi karena lemahnya kontrol.

Baca Juga:  BK DPRD se-Kaltim Sepakat Samakan Standar Etika, Dorong Penegakan Sanksi Lebih Tegas

Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data, pengawasan berkelanjutan, dan skema yang melibatkan desa secara langsung agar penyaluran lebih tertib dan tidak membuka ruang penyelewengan.

“Jika pola ini diterapkan, pengelolaan pupuk subsidi akan lebih tertata dan dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di Kaltim,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co