Klausa.co

Dalami Dugaan Korupsi USD113 Juta Pertamina, KPK Panggil Ahok ke Gedung Merah Putih

Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama Pertamina. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021. Kamis (9/1/2025), giliran Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama Pertamina, dipanggil untuk dimintai keterangan. Sosok yang akrab disapa Ahok itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya.

Ahok, yang selama ini dikenal vokal soal transparansi di tubuh Pertamina, terlihat hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Mengenakan batik hitam bercorak putih, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tampak tenang memasuki gedung pemeriksaan tanpa membawa berkas apa pun.

Baca Juga:  Suap Proyek Jalan di Kaltim, KPK Tangkap Dua Pejabat dan Tiga Pengusaha

Tak hanya Ahok, sejumlah nama lain turut dipanggil KPK untuk mengurai dugaan praktik lancung yang merugikan keuangan negara hingga USD 113,83 juta. Mereka adalah Sulistia, Sekretaris Direktur Gas Pertamina tahun 2012; Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan 2012-2014; serta Nanang Untung, Senior Vice President Gas Pertamina. Nama-nama lain seperti Ellya Susilawati, Edwin Irwanto, Dody Setiawan, dan Huddie Dewanto juga tak luput dari daftar pemeriksaan.

Kasus ini sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang divonis sembilan tahun penjara. Namun, babak baru penyelidikan ini membuka pintu ke dua tersangka baru berinisial HK dan YA, yang disebut KPK sebagai penyelenggara negara. Identitas lengkap keduanya masih dirahasiakan. (Nur/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Diprotes Dulu, Baru Dibebaskan

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co