Jakarta, Klausa.co – KPK memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina. Mantan Menteri BUMN itu mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik.
Dahlan Iskan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 09.14 WIB. Dia sempat berbincang dengan wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
“Belum diperiksa,” kata Dahlan singkat.
Sebelumnya, Dahlan Iskan dijadwalkan diperiksa pada Kamis (7/9/2023) lalu, namun dia tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.
“Kami mengagendakan kembali pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari JPNN.com.
Ali Fikri tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan. Selain Dahlan, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Natanael Brahmana dan Ria Noveria.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini masih belum ada tersangka yang diumumkan oleh KPK. Lembaga antirasuah itu masih mencari dan melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Kasus ini menjadi salah satu prioritas KPK untuk diselesaikan. KPK berjanji akan membongkar secara utuh kasus ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap empat orang. Mereka adalah Karen Agustiawan, Yenni Andayani, Hari Karyuliarto, dan Dimas Mohamad Aulia. (Mar/Mul/Klausa)