Samarinda, Klausa.co – Risiko degradasi lingkungan yang terus meningkat membuat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius pada kesiapan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana. Komisi IV menilai, perencanaan program dan alokasi anggaran 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah dengan kerentanan ekologis tinggi seperti Kaltim.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Senin (15/12/2025). Rapat membahas Program Prioritas Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Rencana Kerja (Renja) mitra Komisi IV untuk 2027.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kesiapan BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Dalam rapat, Andi mempertanyakan kejelasan skenario penanganan, kecepatan respons, hingga kecukupan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.
Menurut Andi, porsi anggaran penanggulangan bencana saat ini dinilai belum ideal jika dibandingkan dengan tingkat risiko ekologis Kaltim.
“Apalagi untuk daerah dengan kerentanan tinggi, anggaran kebencanaan semestinya menjadi prioritas,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. Politikus PAN itu menegaskan, peran strategis DLH dan BPBD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Darlis mengingatkan bahwa degradasi lingkungan yang terus terjadi di Kaltim berpotensi memicu bencana ekologis, sebagaimana yang telah dialami sejumlah wilayah di Sumatera.
Darlis menekankan agar keterbatasan anggaran tidak dijadikan patokan utama dalam menyusun program.
“Perencanaan seharusnya berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan sekadar menyesuaikan pagu anggaran. Jangan sampai anggaran 2026 menjadi cermin yang keliru untuk perencanaan tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga meminta DLH Kaltim memaparkan data degradasi lingkungan secara komprehensif. DPRD mendorong penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam upaya preventif seperti pemetaan kawasan rawan bencana dan pengendalian dampak lingkungan.
Kepada BPBD, DPRD mempertanyakan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kaltim beserta indikator penyusunnya. Selain itu, DPRD menyoroti sejauh mana sosialisasi peran OPD dalam penanggulangan bencana telah dilakukan secara menyeluruh.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pada 2026 DLH mengalami penyesuaian penurunan anggaran sebesar Rp7 miliar, dari pagu Rp38 miliar menjadi Rp31 miliar. Untuk 2027, pagu anggaran DLH direncanakan kembali meningkat menjadi Rp34 miliar.
Joko memaparkan, tutupan hutan Kaltim saat ini berada di kisaran 62 persen. Namun, pada 2025 tercatat deforestasi mencapai sekitar 44 ribu hektare, yang mayoritas dipicu oleh aktivitas pertambangan dan pembukaan perkebunan sawit skala besar.
Dalam pengelolaan persampahan, Joko menegaskan DLH Provinsi hanya berperan sebagai koordinator. Kewenangan pengadaan sarana dan prasarana berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, pengembangan energi baru terbarukan berbasis sampah juga masih menghadapi kendala pasokan, sehingga minat investor belum optimal.
Dari sisi kebencanaan, Plt Kepala BPBD Kaltim, Yasier, menyampaikan bahwa penyusunan program BPBD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, Indeks Risiko Bencana, serta Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Untuk 2026, pagu anggaran BPBD ditetapkan sebesar Rp22,7 miliar. Sementara pada 2027, anggaran direncanakan meningkat menjadi Rp25,1 miliar dengan 12 kegiatan utama.
Yasier menjelaskan, porsi anggaran terbesar masih terserap untuk belanja operasional dan sumber daya manusia. Adapun prioritas BPBD 2026-2027 diarahkan pada penguatan regulasi kebencanaan, percepatan penanggulangan bencana, penguatan sistem informasi, serta kerja sama multisektor guna meningkatkan ketahanan daerah.
“Di tingkat provinsi, kami menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana, termasuk pendampingan BPBD kabupaten/kota. Namun optimalisasi program sangat bergantung pada dukungan fiskal,” katanya.
Komisi IV DPRD Kaltim berharap DLH dan BPBD lebih progresif dalam menyusun program serta memperkuat sinergi lintas sektor. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
“Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan Kaltim ke depan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)















