Surabaya, klausa.co – Aliansi pekerja buruh surabaya (APBS) rencananya akan menggelar demo empat titik di Kota Pahlawan. yakni di PT Unilever Indonesia, PT DHL Supply Chain,PT Amalia Multi Sarana dan Disnakertrans Jatim. Aksi itu nantinya akan melibatkan seribu orang.
Aksi damai itu rencananya akan dilakukan selama dua hari. Mulai Rabu (29/9). Lima tuntutan pokok dalam aksi itu. Diantaranya, tindak tegas pengusaha yang menjalankan proses perbudakan modern. Tindak tegas pengusaha atas pelanggaran union basting.
Mereka juga menuntut agar kembali mempekerjakan Sembilan pekerja yang mendapat pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) akibat penilaian managemen yang tidak transparan. Bayar upah pekerja dalam proses permasalahan. Tindak tegas pimpinan yang tidak bisa menjaga kondisi lingkungan kerja.
Aksi ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, dilakukan dalam masa pandemi Covid-19. Tentu akan berpotensi terjadinya penularan. Serta, dapat terjadi klaster baru. Aliansi itu sudah memberikan pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah mendapatkan pemberitahuannya kemarin mas. Kita masih laksanakan koordinasi dengan serikat pekerja itu. Untuk melakukan himbauan prokes, kalau bisa melalui perwakilan saja,” kata Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP M Faqih, saat dihubungi, Selasa (28/9).
Ia menegaskan kalau aksi tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan, tim keamanan akan langsung membubarkan aksi tersebut.
“Kita pertama akan memberi peringatan terlebih dahulu. Kan aturannya ada. Kalau tidak bisa mendengarkan ya kita bubarkan. Kita akan lakukan upaya yang terbaik,” ungkapnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi nomor penanggung jawab aliansi tersebut, tidak ada respon.
Tim Redaksi Klausa