Klausa.co

Aksi Damai di Monas: Ribuan Honorer Non-Database Serukan Keadilan Pengangkatan

Bayu Guritno (kiri) dan Rizki Pratama (kanan) saat aksi damai di kawasan Monas, Jakarta. (Ist)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Pemerintah pusat menyatakan proses rekrutmen PPPK 2024 telah selesai. Namun di balik itu, ribuan tenaga honorer non-database masih dibiarkan tanpa kejelasan. Terlebih peluang masuk melalui jalur PPPK sudah tertutup rapat.

Situasi tersebut mencuat dalam rapat koordinasi di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, pada Senin (17/11/2025). Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menghadirkan Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB, Moh. Firdaus, serta utusan Pemprov Kaltim, Albert Tarigan dari BKD Kaltim.

Firdaus menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki dasar hukum untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database resmi pendataan nasional. Seluruh jalur seleksi PPPK 2024, mulai tahap I, tahap II, hingga rekrutmen paruh waktu, telah ditutup, termasuk penerbitan NIP dan SK bagi peserta yang lolos.

Baca Juga:  Pemkab Mahulu Kunjungi Pusat Kajian Pertanian Organik Malang, Bangun Fondasi Kemandirian Petani

“Untuk tambahan pengangkatan di luar proses yang sudah berjalan, saat ini belum ada dasar regulasinya. Kami masih menunggu arahan dan kebijakan baru,” ucapnya.

Pernyataan itu langsung memukul harapan ratusan ribu honorer yang selama ini bekerja tanpa tercatat dalam sistem. Dalam forum tersebut, perwakilan Forum Honorer Non Database Kaltim, Bayu Guritno dan Rizki Pratama, menyampaikan bahwa kelompok mereka secara otomatis tersingkir dari seluruh skema PPPK 2024.

Di Jakarta, pada waktu yang hampir bersamaan, gelombang protes juga terjadi. Ratusan tenaga honorer non-database menggelar aksi damai di kawasan Monas. Mereka datang dari berbagai daerah, menyuarakan tuntutan kepastian status, perlindungan kerja, dan kebijakan afirmatif bagi mereka yang selama ini luput dari pendataan.

Baca Juga:  Harapan Honorer Tendik untuk Masuk PPPK

“Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi agar nasib tenaga honorer non-database tidak terus menggantung,” kata Bayu. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co