Klausa.co

Agusriansyah Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Klaim dugaan pelecehan kembali mencuat dari lingkungan sebuah pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai kasus semacam ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga merusak reputasi lembaga pendidikan berbasis agama.

Agusriansyah menegaskan, pesantren semestinya menjadi ruang aman, tempat peserta didik mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Ketika kekerasan, baik berupa pelecehan seksual, perundungan, maupun intimidasi, muncul di dalamnya, maka yang rusak bukan hanya mental korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.

“Kasus seperti ini tidak hanya menyentuh ranah pribadi, tetapi ikut menjatuhkan martabat lembaga yang seharusnya menjaga moral dan keselamatan anak-anak,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga:  800 Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kaltim Siap Berangkat Umrah Mulai Agustus 2025

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan hadir di institusi pendidikan. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai moral yang menjadi dasar penyelenggaraan pesantren.

Agusriansyah meminta otoritas terkait bergerak cepat menangani dugaan kasus tersebut. Ia menyebut, penanganan sepenuhnya bergantung pada struktur pengelolaan pesantren, apakah berada di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim atau kewenangan Kementerian Agama.

“Siapa pun yang membawahi harus bertindak segera. Tidak boleh ada kelambanan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus serupa bisa berdampak panjang terhadap pembentukan sumber daya manusia di Kaltim. Keamanan dan kenyamanan peserta didik, kata dia, merupakan prasyarat utama dalam menyiapkan generasi daerah.

“Kita sedang membangun masa depan. Kejadian seperti ini justru menjadi ancaman,” ucapnya.

Baca Juga:  Dispora Kutai Timur: Panggilan bagi Pemuda untuk Ambil Peran di Era IKN

Agusriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pencegahan, dan memastikan tidak ada celah yang membahayakan santri.

“Keamanan anak-anak adalah prioritas. Penanganannya harus tegas dan tanpa kompromi,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co