Samarinda, Klausa.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) di Samarinda, pada Kamis (21/5/2026). Kedatangan mereka untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Aksi tersebut menjadi lanjutan demonstrasi jilid II yang digelar APMK setelah sebelumnya mereka menyuarakan tuntutan serupa di Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026. Massa mulai memadati halaman Kejati Kaltim sejak siang hari dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Koordinator aksi, Erly Sopiansyah, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi Kejati Kaltim karena menilai polemik penggunaan anggaran daerah tidak cukup hanya diperdebatkan di ruang politik. Menurut dia, dugaan pelanggaran harus ditelusuri melalui jalur hukum.
“Kami datang meminta Kejati serius mengusut berbagai kebijakan yang kami nilai bermasalah. Jangan sampai penegakan hukum kalah dengan kepentingan politik,” ujar Erly saat berorasi.
Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah isu yang belakangan menjadi perdebatan publik, mulai dari pembahasan anggaran mobil dinas hingga renovasi rumah jabatan gubernur. APMK menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kondisi masyarakat.
Erly menegaskan, aliansinya telah mengumpulkan sejumlah data dan dokumen yang disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Dokumen itu, kata dia, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan telaah lebih lanjut.
“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Ada data dan temuan yang kami bawa. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” katanya.
Massa aksi juga memperingatkan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti di tingkat daerah. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, APMK mengaku siap membawa laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berhenti di Kaltim saja. Kalau perlu, kami bawa langsung ke pusat,” tegas Erly.
Kepala Kejati Kaltim, Supardi, akhirnya menemui massa aksi di halaman kantor kejaksaan. Di hadapan demonstran, ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada laporan resmi, tentu akan kami pelajari dan telaah. Kami pastikan prosesnya dilakukan secara transparan,” ujar Supardi.
Pernyataan itu disambut sorakan massa yang meminta kejaksaan tidak berhenti pada penerimaan laporan semata, melainkan benar-benar melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan. (Nur/Fch/Klausa)

















