Samarinda, Klausa.co – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, pada Selasa (21/4/2026). Massa dari berbagai elemen mulai mahasiswa, organisasi kedaerahan, organisasi masyarakat, hingga kelompok difabel turun bersama menyuarakan tuntutan yang sama.
Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak, sebelum peserta mulai menyampaikan berbagai aspirasi dan keresahan yang mereka anggap selama ini tidak terakomodasi. Sorotan utama diarahkan pada kebijakan belanja Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.
Dalam orasi yang bergantian, massa mengkritik pengeluaran daerah yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi publik, seperti pengadaan kendaraan dinas hingga renovasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Kritik tersebut mencuat di tengah narasi efisiensi anggaran yang sebelumnya digaungkan pemerintah.
Situasi di lokasi juga menunjukkan penjagaan ketat. Pintu gerbang utama kantor DPRD Kaltim tampak tertutup rapat saat massa berkumpul dan menyampaikan tuntutan mereka.
Koordinator lapangan aksi, Kamarul Azwan, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
“Ini bentuk kekecewaan yang sudah lama menumpuk. Banyak kebijakan yang kami nilai tidak berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya dalam orasi.
Selain persoalan anggaran, massa juga mengangkat isu yang lebih struktural, yakni dugaan praktik nepotisme dan terbentuknya lingkaran kekuasaan yang dinilai berpotensi merusak tata kelola pemerintahan. Mereka menilai kondisi tersebut membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Dalam tuntutannya, aliansi menyampaikan tiga poin utama, yakni mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami ingin DPRD benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak diam melihat kondisi ini,” tegas Kamarul.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim untuk mengusut berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah.
Usai penandatanganan pakta integritas tersebut, massa menyatakan akan melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak eksekutif.
“Perjuangan ini belum selesai, setelah ditandatangani, kita akan lanjutkan aksi ke kantor gubernur,” tegas Kamarul di hadapan peserta aksi. (Din/Fch/Klausa)

















