Kutim, Klausa.co – Dalam sidang paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim), Mulyana dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyuarakan kekhawatirannya terkait alokasi anggaran belanja daerah. Ia menyoroti proporsi belanja operasi yang lebih besar dibandingkan belanja modal, dengan rincian Rp4,25 triliun untuk belanja operasi dan Rp3,29 triliun untuk belanja modal.
Mulyana menegaskan pentingnya memperbesar porsi belanja modal untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Kutim. Menurutnya, belanja modal memiliki manfaat jangka panjang yang lebih signifikan dalam membangun infrastruktur dan aset daerah.
“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan belanja modal, karena ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” jelasnya.
Selain itu, Mulyana juga menyoroti belanja transfer senilai Rp811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Dana transfer ke desa harus dicermati pemanfaatannya, sehingga desa-desa yang membutuhkan dapat terklasifikasi dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Mulyana memuji capaian belanja daerah yang telah mencapai rata-rata di atas 80 persen. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus pada penyelesaian hutang sebesar Rp189,66 miliar.
“Perhatian terhadap hutang perlu ditingkatkan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Terkait investasi dan pembiayaan, AKB meminta agar pemerintah lebih aktif dalam meningkatkan arus kas masuk untuk mendukung pelayanan publik.
“Investasi dan pembiayaan yang tepat akan membantu meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.
Mulyana berharap pemerintah dapat merespon positif pandangan fraksi-fraksi di DPRD, khususnya terkait dengan peningkatan belanja modal dan penyelesaian hutang. Ia juga mendorong pembentukan pansus untuk pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, 21 anggota dewan, dan tamu undangan lainnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)