Klausa.co

Perda Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan PAD di Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Peraturan Daerah (Perda) bagaikan roda penggerak bagi kinerja dinas-dinas di Kutai Timur (Kutim). Hal ini ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, dalam perbincangannya dengan awak media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah meyakini bahwa Perda memegang peran krusial dalam mengakselerasi program-program dinas. “Artinya, dengan adanya Perda, dinas-dinas dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Lebih dari itu, Perda juga diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. “Saya rasa banyak hal-hal urgent yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Sobirin Bagus Tekankan Penataan Permukiman untuk Cegah Kebakaran

Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan membuka peluang bagi dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit. “Itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelas Politisi Partai PKS ini.

Proses pembentukan Perda, ditegaskan Agusriansyah, tidak dilakukan sembarang-sembarang. “Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgent,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. “Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir sekitar 90 persen dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.

Baca Juga:  Sunggono Lantik Dewan Pengawas dan Tim Verifikasi MTQ Kukar, Minta Kerja Profesional dan Jujur

Agusriansyah pun berharap agar semua pihak terkait dapat bahu-membahu dalam proses pembentukan dan implementasi Perda. “Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co