Kukar, Klausa.co – Puluhan rumah di Bukit Biru, Tenggarong, Kukar, masuk dalam daftar Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumah-rumah itu akan diperbaiki agar lebih nyaman dan layak untuk ditinggali.
Program RTLH di Bukit Biru ada dua tahap. Tahap pertama sudah selesai, 13 rumah sudah diperbaiki. Tahap kedua masih dalam proses, 61 rumah lagi yang akan diperbaiki.
“Untuk tahap kedua, sekarang masih pemberkasan. Ada 61 rumah yang akan direhab. Sudah ada 18 RT dari 24 RT yang terealisasi,” ujar Awaluddin Afif, Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru.
Afif menjelaskan, pengerjaan rehab rumah meliputi dinding luar, sekat kamar, lantai, dan atap. Semua disesuaikan dengan kondisi rumah yang rusak.
Pengerjaannya dibantu oleh Babinsa, warga sekitar, dan pemilik rumah. Pemkab Kukar menganggarkan Rp50 juta untuk setiap rumah.
“Satu rumah bisa selesai dalam satu minggu atau dua minggu. Tergantung cuaca dan ketersediaan bahan,” kata Afif.
Warga yang mendapat bantuan merasa senang karena rumah mereka jadi lebih baik. Afif menambahkan, pendataan dan verifikasi rumah yang akan direhab dilakukan dengan cermat.
“Kami pastikan yang dibantu adalah rumah-rumah yang memang butuh direhab. Syaratnya antara lain punya dokumen tanah, rumah tidak layak huni, tingkat kerusakan rumah, dan masuk DTKS. Verifikasi dilakukan lima kali oleh orang yang berbeda,” tutup Afif.
(Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)