Samarinda, Klausa.co – Banyaknya jumlah hotel atau penginapan kelas menengah atau hotel melati di Samarinda, anggota Komisi I DPRD Samarinda berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Retribusi untuk pengusaha hotel melati. Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan, pihaknya siap melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk hotel kelas melati maupun guest house.
Sebab, selama ini hotel melati dan guest house belum maksimal memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Makanya, Komisi I DPRD Samarinda dianggap perlu membentuk Pansus yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk hotel melati dan guest house.
Nursobah memastikan, saat sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), Komisi I akan membahas persoalan ini secara mendetail.
“Karena selama ini aturan retribusi tentang guest house penginapan ‘kan belum ada,” ucap Nursobah, Rabu (22/2/2023).
Walaupun besaran retribusinya tak sebesar hotel berbintang, namun dengan adanya retribusi yang diterapkan akan dapat membantu peningkatan PAD.
“Sebab yang diatur selama ini hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” ungkapnya.
Nursobah berharap dalam gelaran sospernya nanti bisa turut mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house.
Sebab gelaran sosper ini tujuannya juga untuk merangkum usulan dari masyarakat, sebelum ditetapkan jadi perda. “Artinya kita soroti ini, pemkot dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” pungkasnya. (Mar/Fch/Adv/DPRD Samarinda)