Bontang, Klausa.co – Sungguh malang nasib seorang penyandang difabel berinisial Nr (14). Warga Bontang tersebut menjadi korban kebiadaban kakak dan ayah tirinya. Nr dirudapaksa oleh keduanya berkali-kali hingga hamil.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Madiyono pada Kamis (17/11/2022). “Kami dapatkan informasi dari ibu korban. kakak tirinya dua kali melakukan pemerkosaan, dan untuk ayah tirinya dalam kurang waktu sama, namun detailnya masih kami dalami,” jelas Madiyono.
Perwira balok dua itu meneruskan, peristiwa pilu itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Bontang Selatan. Terungkapnya kasus ini lantaran ibu korban berinisial SR curiga korban tidak haid. Menurut sang ibu, jadwal haid korban biasanya bersamaan.
“Namun pada waktu mestinya korban datang bulan, tidak kunjung datang bulan. Kemudian saat diperhatikan, perut korban agak buncit,” ujarnya.
Ibu korban kemudian memutuskan membeli alat tes kehamilan. Saat dites muncul garis dua menandakan si buah hati sedang berbadan dua. Usai kejadian itu, SR kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan oleh anak dan ayah tirinya ke pihak berwajib pada Kamis (10/11/2022).
“Untuk pelaku MA sudah diamankan pada Selasa (15/11). Sedangkan untuk ayah tiri sedang berada di lembaga Lapas Bontang, karena telah ditangkap kasus narkoba,” kata Madiyono.
Pemerkosaan oleh ayah tiri dilakukan sebelum dia ditangkap. Jadi sementara ini belum bisa diperiksa. Sedangkan dari keterangan Ma, dia dua kali menyetubuhi adik tirinya dua kali usai menonton video porno. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS