Samarinda, Klausa.co – Universitas Mulawarman (Unmul) memanfaatkan forum Land Smart Campus Series untuk menegaskan kebutuhan kampus guna perluasan lahan. Dalam kegiatan yang digelar Badan Bank Tanah di Gedung Rektorat Unmul itu, kampus terbesar di Bumi Etam ini menyoroti pentingnya pengembangan ruang belajar seiring rencana pembukaan empat fakultas baru.
Forum bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Berkelanjutan” itu menjadi ajang diskusi tentang pemanfaatan tanah negara untuk pendidikan, pembangunan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, menyebut kampus Gunung Kelua yang kini berdiri di atas lahan 69 hektare tak lagi cukup menampung kebutuhan akademik. Penambahan fakultas Teknologi Informasi, Peternakan, Kedokteran Hewan, dan Keolahragaan membutuhkan ruang fisik lebih besar, terutama fasilitas khusus olahraga dan laboratorium.
“Ini kesempatan bagi mahasiswa, dosen, dan pimpinan kampus untuk memahami peran Bank Tanah sekaligus membuka peluang kerja sama yang relevan bagi pendidikan,” ujar Abdunnur, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, Unmul sudah melihat sejumlah titik sebagai kandidat perluasan, termasuk lahan negara di Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), hingga kawasan sekitar IKN.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, memaparkan bahwa lembaganya mengelola lebih dari 4 ribu hektare lahan di PPU. Dari jumlah itu, sekitar 1.800 hektare telah dialokasikan untuk Reforma Agraria dan diberikan hak pakai.
Menurut Jarot, fasilitas pendidikan termasuk kategori kepentingan umum, sehingga terbuka ruang kolaborasi antara Bank Tanah dan Unmul.
“Kami siap bersinergi. Kolaborasinya bersifat dua arah, tak hanya pemanfaatan lahan, tetapi juga dukungan akademik melalui kajian dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Jarot juga menyinggung peluang pembentukan pusat studi pertanahan dan investasi di kampus untuk memperkuat kajian tata ruang dan pengembangan ekonomi daerah.
“4P itu kalau bisa kita ubah menjadi planet, people, prosperity, dan peace,” katanya.
Kepala Divisi Hukum Bank Tanah, Yudi Kristiana, menambahkan bahwa pengelolaan lahan tidak semata soal ekonomi. Ada aspek kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan yang menjadi bagian dari mandat lembaga tersebut.
“Bank Tanah memastikan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, pemerataan ekonomi, hingga reforma agraria,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)

















