Klausa.co

Transfer ke Daerah Dipangkas 50 Persen, Akademisi Unmul Sebut Kaltim Dihajar Bertubi-tubi

Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi (kiri) dan Akademisi Sosial dan Politik Unmul, Syaiful Bachtiar (Kanan). (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemangkasan drastis Transfer ke Daerah (TKD) pada 2025 membuat Kalimantan Timur (Kaltim) berada di ketidakpastian keuangan. Dari semula Rp14 triliun, alokasi TKD kini tinggal Rp7 triliun. Kebijakan ini telah ditegaskan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang berlaku sejak 29 Juli lalu.

Langkah efisiensi itu dianggap ironis bagi provinsi penyumbang migas dan batu bara seperti Bumi Etam. Bukannya mendapat penghargaan, daerah justru harus menanggung imbas penghematan APBN.

“Ini lebih berat daripada Covid-19. Kalau dulu, kebutuhan dasar masih bisa terpenuhi karena transfer tidak dipotong. Sekarang, kepala daerah bisa stres karena ruang fiskal berpotensi ambruk,” kata pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsodjo.

Baca Juga:  AN 2023: Rapor Pendidikan untuk Evaluasi dan Perencanaan Tepat Sasaran

Purwadi menilai pemerintah pusat kontradiktif. Di satu sisi menghemat TKD, di sisi lain tetap menggulirkan program raksasa seperti makan bergizi gratis Rp400 triliun dan koperasi merah putih dengan nilai serupa.

“Ironis sekali. Janji politik kepala daerah pasti sulit dipenuhi. Sebab APBD Kaltim terjun bebas,” tegasnya.

Tak hanya TKD, Dana Bagi Hasil (DBH) juga ikut terpangkas. Padahal DBH selama ini menjadi tumpuan utama Kaltim.

“Kaltim ditinju dua kali. Pertama lewat efisiensi TKD, kedua lewat pemotongan DBH,” ujar Purwadi.

Ia memperingatkan sejumlah program terancam macet. Mulai dari beasiswa pendidikan tinggi GratisPol yang tahun ini butuh Rp750 miliar dan diproyeksikan naik Rp1,2 triliun pada 2026, hingga pembangunan jalan tembus Mahakam Ulu senilai Rp200 miliar.

Baca Juga:  Evakuasi Massal di TPU Cempaka Samarinda: 35 Makam Terdampak Longsor, Jenazah Dipindahkan ke Zona Aman

“Hotel sepi, pendidikan diblokir, infrastruktur tertunda, daya beli jatuh. Ditambah lagi pemangkasan TKD dan DBH. Ekonomi Kaltim ibarat ditonjok bertubi-tubi,” jelasnya.

Purwadi menekankan, wakil rakyat Kaltim di Senayan harus bersatu melawan.

“Ada belasan orang di Senayan. Mereka wajib bersuara. Kaltim pantas dapat privilege karena kontribusinya besar,” katanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unmul, Saiful Bahtiar, menilai pemerintah daerah terlalu pasif menghadapi kebijakan yang mencederai semangat otonomi.

“Defisit dan utang negara itu bukan tanggung jawab daerah. Tapi pemda anteng-anteng saja, seolah rela ikut menanggung. Tidak ada yang mempertanyakan kenapa DBH dipotong,” ucap Saiful.

Ia mengingatkan, pemangkasan DBH bisa memicu domino fiskal. Banyak daerah menutup lubang keuangan dengan cara membebani warga.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Soroti RAPBD 2026: Pendapatan Turun, Belanja Harus Lebih Selektif

“Kenaikan PBB ribuan persen itu akibat dana transfer dipangkas. Jadi rakyat yang diperas. Ini jadi logika keliru,” tegasnya.

Sejak kewenangan minerba ditarik ke pusat dan hadirnya UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, posisi tawar daerah kian hilang.

“Sayangnya, aturan ini tidak pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Padahal jelas melemahkan otonomi,” ujarnya.

Saiful memperingatkan, kalau pemda terus diam, desentralisasi hanya tinggal nama.

“Yang nantinya paling menderita ujung-ujungnya rakyat daerah,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co