Klausa.co

Transaksi Diprediksi Naik 17 Persen, BI Kaltim Gelontorkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai

Ilustrasi uang tunai Rupiah Indonesia. (Dok: Bank Indonesia)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Lonjakan aktivitas ekonomi diprediksi akan terjadi pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) memastikan kesiapan pasokan uang tunai di Kalimantan Timur (Kaltim). Kantor Perwakilan BI Kaltim menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,8 triliun untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama libur akhir tahun.

Kebutuhan uang tunai diperkirakan meningkat seiring naiknya mobilitas dan konsumsi warga. BI Kaltim memproyeksikan nilai transaksi masyarakat pada periode Nataru 2025 tumbuh sekitar 17,4 persen dibandingkan hari normal. Sejumlah daerah diprediksi menjadi titik dengan permintaan tertinggi, di antaranya Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus memastikan ketersediaan uang layak edar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Keluhan Warga Harus Dituntaskan, Diskominfo Kaltim Minta OPD Serius Kelola SP4N-LAPOR!

“Penyiapan uang tunai ini untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan transaksi berjalan lancar selama periode Nataru,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (13/12/2025).

Selain menyiapkan pasokan uang kartal, BI Kaltim juga membuka layanan kas keliling yang berlangsung mulai 9 hingga 23 Desember 2025. Layanan ini diprioritaskan di kawasan peribadatan, sekolah-sekolah Kristiani, serta lokasi strategis lain yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas penukaran uang.

Secara total, terdapat delapan titik layanan kas keliling yang tersebar di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, layanan tersedia di Gereja Katolik Santa Theresia, Gereja Pantekosta, Gereja Bethany Favor of God, serta Gereja Katolik Santa Martinus Lanud. Sementara di Samarinda, kas keliling dibuka di Gereja St. Lukas, Gereja Katedral St. Maria Penolong Abadi, Sekolah Sunodia, dan Sekolah Citra Kasih.

Baca Juga:  Harga Tiket Pesawat Melambung, Picu Kenaikan Inflasi di Balikpapan

BI juga menetapkan batas maksimal penukaran uang tunai sebesar Rp5 juta untuk setiap orang selama layanan berlangsung. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses layanan bagi masyarakat.

Momentum Nataru turut dimanfaatkan BI Kaltim untuk mengampanyekan gerakan Bangga Rupiah dan Paham Rupiah. Kampanye ini diarahkan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap mata uang nasional sekaligus mendorong perilaku ekonomi yang lebih bijak.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan Rupiah secara cerdas, berbelanja sesuai kebutuhan, memilih produk dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Budi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co