Klausa.co

Ricuh Penertiban Lapak Pasar Subuh Samarinda: Pedagang Keberatan Tanpa Dialog, Pemkot Kukuh Relokasi

Personel Satpol PP Melakukan Pembongkaran Lapak Pasar Subuh Jl Yos Sudarso, Samarinda, hari Jumat (9/5/2025) ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aksi penertiban lapak di Pasar Subuh Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Jumat pagi (9/5/2025), berubah ricuh. Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah instansi membongkar paksa lapak-lapak pedagang yang dianggap melanggar, sebagai bagian dari rencana relokasi ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.

Ketegangan mencuat. Beberapa mahasiswa yang turut mendampingi para pedagang adu argumen dengan petugas. Namun, pembongkaran tetap berjalan. Lapak-lapak yang sejak lama menjadi tempat penghidupan para pedagang akhirnya rata.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdussalam, menyebut langkah pemerintah terlalu terburu-buru dan tak memberi ruang dialog yang inklusif.

“Kalau memang mau ditata, kami ikut saja. Tapi jangan dipindahkan. Ini bukan soal menolak penataan, tapi kami cuma ingin didengar,” ujarnya. Ia juga menyesalkan bahwa selama ini pemerintah hanya berdiskusi dengan ketua paguyuban, tanpa mengajak seluruh pedagang duduk bersama.

Baca Juga:  Sugiyono: Santri, Perekat Masyarakat, Berperan Penting dalam Pembangunan Bangsa

Pemerintah Kota Samarinda, melalui Kepala Dinas Perdagangan Nurrahmani, menegaskan bahwa relokasi sudah dirancang sejak 2023. Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan lapak baru, fasilitas listrik, hingga keamanan di lokasi baru.

“Kami ingin mereka berjualan di tempat yang lebih layak. Penertiban ini dilakukan agar proses relokasi bisa berjalan,” jelasnya.

Namun di tengah kericuhan, muncul suara dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, yang turut hadir di lokasi, mengkritik pendekatan sepihak pemerintah.

“Saya tidak akan membela kalau pedagang salah. Tapi jangan seperti ini. Mereka siap kok kalau harus membongkar sendiri, asal ada musyawarah,” tegas Vananzda.

Ia juga menyinggung ketidakhadiran pemilik lahan yang selama ini disebut menginginkan pengosongan area.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Bahas Raperda Sekolah Aman Bencana, Ini Harapan Komisi IV

“Hubungan pedagang dan pemilik lahan selama ini baik. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi. Ini menyisakan banyak tanda tanya,” katanya.

Vananzda menekankan bahwa kawasan Pasar Subuh bukan sekadar tempat berdagang. “Tempat ini sudah berdiri 50 tahun. Ini bagian dari sejarah kota. Kalau cuma soal trotoar, mereka siap ditata,” lanjutnya.

Hingga Jumat siang, para pedagang masih bertahan. Mereka berharap, sebelum langkah relokasi benar-benar diambil, pemerintah sudi membuka ruang dialog yang adil dan tidak semata-mata menindak. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co