Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Polri Kirim Surat Tersangka Firli ke Istana, Penyidik Siap Panggil Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co Polri telah mengirimkan lampiran surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke pihak Istana Negara melalui Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (23/11/2023). Firli diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan menerima sejumlah gratifikasi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pengiriman surat tersebut sekaligus untuk melengkapi administrasi penyidikan. “Iya (dikirim ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan tersangka,” ujar dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Humas Polri, Jumat (24/11/2023).

Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik juga belum merencanakan panggilan pemeriksaan terhadap Firli usai ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu menyusun jadwal pemeriksaan.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim No Comment Wacana Kenaikan BBM Subsidi

“Hari ini (Kamis) merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” ujar dia.

Advertisements

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik gabungan bersama Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/11/2023) malam.

Selain melakukan pemerasan, Firli yang juga mantan Kabaharkam Polri itu diduga menerima sejumlah gratifikasi. (Mar/Bob/Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co