Klausa.co

Polisi Usut Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Sudah Proses Penyidikan

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah menyelidiki insiden tabrakan kapal tongkang Indosukses 28 yang menghantam dua pilar Jembatan Mahakam pada Minggu (16/2/2025) pukul 16.30 Wita. Tongkang bermuatan kayu tersebut diduga kehilangan kendali akibat derasnya arus Sungai Mahakam.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (PUPR Kaltim). Saat ini, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk awak kapal Tugboat MTS 28 dan kapal asis TB Herlin 19 yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

“Kami masih dalam proses penyidikan. Sejumlah pihak yang berada di kapal saat kejadian telah dimintai keterangan,” ujar Hendri Umar, Selasa (18/2/2025).

Dari informasi awal, kapal tongkang berangkat dari hulu Sungai Mahakam menuju hilir dan berupaya melintas di bagian tengah jembatan. Namun, kuatnya arus sungai menyebabkan kapal bergeser ke kiri hingga menabrak pilar 3 dari sisi Samarinda Kota, kemudian menghantam pilar 2 dan akhirnya tersangkut.

Baca Juga:  Transisi Energi, Isu Penting yang Perlu Dipahami Jurnalis Kaltim

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, posisi tongkang terlalu ke kiri saat mendekati jembatan,” jelas Hendri.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kepolisian telah mengamankan kapal beserta muatannya di kawasan Harapan Baru. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Dinas PU guna memastikan kondisi jembatan pasca-insiden.

“Kami telah mengamankan kapal dan berkoordinasi dengan Dinas PU. Berdasarkan pemeriksaan awal, jembatan masih aman digunakan,” ujar Hendri. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co