Samarinda, Klausa.co – Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur memprotes keputusan Komisi I terkait penetapan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Mereka menilai proses uji kelayakan dan kepatutan berjalan tanpa koordinasi, bahkan dengan fraksi yang memimpin komisi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengatakan fraksinya justru mengetahui hasil seleksi setelah pengumuman dipublikasikan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik kepada pimpinan fraksi maupun kepada anggota Komisi I dari PKB.
“Tidak ada koordinasi sama sekali. Padahal Ketua Komisi I itu dari PKB,” ujar Yenni, Selasa (25/11/2026).
Ia menegaskan kondisi Ketua Komisi I, Slamet Ari Wibowo, yang sedang sakit, tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil keputusan tanpa mekanisme kolektif. Menurutnya, keputusan komisi semestinya dihasilkan melalui kesepakatan bersama.
“Keputusan komisi itu kolektif. Tidak bisa melangkahi posisi Ketua Komisi I hanya karena alasan kesehatan,” lanjutnya.
Komisi I sebelumnya menetapkan tujuh komisioner terpilih KPID Kaltim periode 2025–2028 beserta tujuh nama cadangan. Surat keputusan ditandatangani sejumlah pimpinan dan anggota komisi pada 18 November 2025, lalu dipublikasikan dua hari kemudian.
Yenni menilai tahapan seleksi tidak transparan. Ia menyebut fraksi PKB tidak pernah diminta memberikan penilaian ataupun pandangan selama proses berlangsung. Karena itu, fraksinya menyatakan menolak hasil yang telah diumumkan.
“Meskipun sudah diumumkan, kami tetap menolak. Kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” tegasnya.
PKB meminta proses seleksi dievaluasi. Yenni menilai Komisi I mengabaikan peran fraksi yang secara struktural memegang kepemimpinan komisi.
“Kami merasa dilewati dan tidak diberi ruang menyampaikan pandangan,” tutupnya. (Din/FCH/ADV/DPRD Kaltim)
















