Samarinda, Klausa.co – Warga Perumahan Arisco, Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan muda yang tengah hamil 6 bulan pada Rabu (17/11/2021) sore tadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui, korban bernama Anisa Larasati, 26 tahun. Diduga tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak minuman keras.
Korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh sahabat sekaligus tetangganya, bernama Viona, 35 tahun.
Disampaikannya, korban ditemukan meninggal dunia sekitar Pukul 16.00 WITA.
Bermula ketika dirinya menerima telepon dari suami korban. Kala itu, suami temannya itu meminta tolong, untuk melihat keadaan Anisa dirumahnya.
“Suaminya ini lagi di perjalanan dari Samboja mau pulang kesini sudah. Minta tolong lihatkan kondisi korban, karena katanya mau bunuh diri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Singkat cerita, beberapa kali Viona mengetuk pintu rumah, namun tidak ada jawaban dari Anisa. Viona yang khawatir lantas kembali menghubungi suami korban.
“Saya ketuk, saya panggil, ngga ada suara. Jadi disuruh dobrak. Kebetulan saya sama suami saya tadi ngecek, jadi langsung didobrak dipintu belakang,” sambungnya.
Alangkah terkejutnya, ketika Viona dan suaminya sedang mencari korban didalam rumah. Ditemukan Anisa sudah tidak lagi bernyawa diatas tempat tidurnya. Sementara disampingnya terdapat empat botol minuman keras.
“Saya temukan di tidur kesamping, mukanya tertutup tangan. Jadi saya buka tangannya itu udah kaku dan dingin. Saya panggil-panggil gak sadar lagi sudah,” terangnya.
Mengetahui korban meninggal dunia, Viona dan suaminya pergi melapor ke Ketua RT setempat. Temuan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
“Setelah mendapatkan informasi, saya ke sini sudah ada banyak warga berdatangan. Pas saya lihat ternyata benar (korban meninggal). Kemudian saya laporkan ke polisi,” ucap Hendra Ketua RT 37.
Selang beberapa waktu kemudian, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan serta mengevakuasi korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan barang bukti empat botol minuman keras. Korban kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan visum.
“Tadi suaminya sudah sampai dirumah, kemudian dibawa sama polisi juga ke rumah sakit,” sambung Hendra mengakhiri.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengevakuasi mayat yang sedang hamil.
“Saat ini kami masih menunggu hasil visum sebagai pegangan kami penyebab kematian korban,” terangnya.
Sementara itu korban diduga meninggal dunia empat jam sebelum ditemukan. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan di lokasi kejadian, korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras dengan persentase alkohol yang sangat tinggi.
“Saat ditemukan terlentang dan sudah kaku, terdapat lebam dibagian punggung mayat. Kami belum bisa pastikan penyebab kematian, jadi untuk saat ini masih nunggu hasil visum,” tutupnya.
(Tim Redaksi Klausa)