Klausa.co

Perempuan Hamil 6 Bulan Ditemukan Tewas Usai Menenggak Minuman Keras

Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat mengevakuasi mayat perempuan muda bernama Anisa. Perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu diduga nekat habisi nyawa sendiri dengan cara menenggak minuman keras. (Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Warga Perumahan Arisco, Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan muda yang tengah hamil 6 bulan pada Rabu (17/11/2021) sore tadi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui, korban bernama Anisa Larasati, 26 tahun. Diduga tewas akibat bunuh diri dengan cara menenggak minuman keras.

Korban pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh sahabat sekaligus tetangganya, bernama Viona, 35 tahun.
Disampaikannya, korban ditemukan meninggal dunia sekitar Pukul 16.00 WITA.

Bermula ketika dirinya menerima telepon dari suami korban. Kala itu, suami temannya itu meminta tolong, untuk melihat keadaan Anisa dirumahnya.

Advertisements

“Suaminya ini lagi di perjalanan dari Samboja mau pulang kesini sudah. Minta tolong lihatkan kondisi korban, karena katanya mau bunuh diri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Andi Harun Imbau Pilih Calon DPR RI yang Perjuangkan Samarinda

Singkat cerita, beberapa kali Viona mengetuk pintu rumah, namun tidak ada jawaban dari Anisa. Viona yang khawatir lantas kembali menghubungi suami korban.

“Saya ketuk, saya panggil, ngga ada suara. Jadi disuruh dobrak. Kebetulan saya sama suami saya tadi ngecek, jadi langsung didobrak dipintu belakang,” sambungnya.

Alangkah terkejutnya, ketika Viona dan suaminya sedang mencari korban didalam rumah. Ditemukan Anisa sudah tidak lagi bernyawa diatas tempat tidurnya. Sementara disampingnya terdapat empat botol minuman keras.

Advertisements

“Saya temukan di tidur kesamping, mukanya tertutup tangan. Jadi saya buka tangannya itu udah kaku dan dingin. Saya panggil-panggil gak sadar lagi sudah,” terangnya.

Baca Juga:  Usai Sertijab Pj Gubernur, Pemprov dan DPRD Kaltim Segera Agendakan Rapat Konsolidasi

Mengetahui korban meninggal dunia, Viona dan suaminya pergi melapor ke Ketua RT setempat. Temuan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.

“Setelah mendapatkan informasi, saya ke sini sudah ada banyak warga berdatangan. Pas saya lihat ternyata benar (korban meninggal). Kemudian saya laporkan ke polisi,” ucap Hendra Ketua RT 37.

Selang beberapa waktu kemudian, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan serta mengevakuasi korban.

Advertisements

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan barang bukti empat botol minuman keras. Korban kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan visum.

“Tadi suaminya sudah sampai dirumah, kemudian dibawa sama polisi juga ke rumah sakit,” sambung Hendra mengakhiri.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap 4 Nelayan Pengebom Ikan di Perairan Berau

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengevakuasi mayat yang sedang hamil.

“Saat ini kami masih menunggu hasil visum sebagai pegangan kami penyebab kematian korban,” terangnya.

Advertisements

Sementara itu korban diduga meninggal dunia empat jam sebelum ditemukan. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan di lokasi kejadian, korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras dengan persentase alkohol yang sangat tinggi.

“Saat ditemukan terlentang dan sudah kaku, terdapat lebam dibagian punggung mayat. Kami belum bisa pastikan penyebab kematian, jadi untuk saat ini masih nunggu hasil visum,” tutupnya.

(Tim Redaksi Klausa)

 

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co