Klausa.co – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dipastikan tetap berlanjut di tahun 2022. Hal ini tercermin dari porsi anggaran yang disediakan untuk pembangunannya. Anggaran pembangunan IKN baru ini tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 510,79 miliar untuk pembangunan IKN baru. Pembangunan IKN baru ini masuk dalam program prioritas nasional Pemerintah di tahun 2022.
Untuk pembangunannya masuk dalam strategi percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah Kalimantan.
“Membangun Ibu Kota Negara (lKN) di Provinsi Kalimantan Timur beserta infrastruktur pendukungnya sebagai pusat pemerintahan baru dan pendorong diversifikasi ekonomi wilayah,” tulis RKP ini.
Untuk mendukung pembangunan IKN baru ini, pemerintah juga mengembangkan kawasan perkotaan yang ada di Kalimantan. Ini agar bisa mendukung kawasan industri serta pariwisata yang ada di sekitarnya.
“Mengembangkan kawasan perkotaan termasuk Wilayah Metropolitan Banjarmasin dan Kota Baru Tanjung Selor sebagai pusat pelayanan wilayah dan pendukung kawasan industri dan pariwisata di sekitarnya, serta kota penyangga IKN baru yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda,” jelas dokumen tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan telah menyiapkan rencana untuk perpindahan para ASN ke IKN baru. Pada tahun 2022, ada sebanyak 2.350 PNS yang akan dipindahkan ke IKN untuk tahap awal.
“Program prioritas BKN (2022) yang kedua adalah pemetaan, penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Baru dengan target 2.350 orang dengan kebutuhan anggaran Rp 5,5 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, Senin (20/9/2021) lalu.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Perpres tersebut ditetapkan pada 9 September 2021.
Dalam perpres tersebut, Jokowi menetapkan proyek IKN di Kaltim sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project). Pembangunan IKN ini masuk ke dalam proyek prioritas demi mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Pembangunan IKN mendapatkan alokasi anggaran Rp 510,79 miliar. Secara total pemerintah menganggarkan Rp 9,633 triliun untuk 8 proyek dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Berikut rincian 8 proyek yang dimaksud termasuk pembangunan ibu kota baru adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan Wilayah Batam – Bintan Rp 453,9 miliar
2. Pengembangan Wilayah Metropolitan (WM): Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar Rp 2,9 triliun
3. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Rp 510,79 miliar
4. Pembangunan Kota Baru: Maja, Tanjung Selor, Sofifi, dan Sorong Rp 1,028 triliun
5. Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay Rp 1,58 triliun
6. Pemulihan Pascabencana: Kota Palu dan Sekitarnya, Pulau Lombok dan Sekitarnya, serta Kawasan Pesisir Selat Sunda Rp 1,9 triliun
7. PKSN Kawasan Perbatasan Negara Rp 634,98 miliar
8. Manajemen Aset Lahan dalam Pemberdayaan Masyarakat (Reforma Agraria) Rp 566,7 miliar
(Tim Redaksi Klausa)