Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Legislator Karangpaci Akan Mengawasi Dana CSR Perusahaan PKP2B di Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (Foto : Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi III dan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Bayan Resources Tbk di Lantai 3 Gedung D Komoleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Selasa (17/5/2022).

Hadir mengikuti RDP tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa pihaknya juga menghadirkan Forum CSR Kesejahteraan Sosial dalam rapat hari ini.

“Tadi sama-sama kita minta klarifikasi, CSR apa yang diberikan hingga Rp 200 miliar. Lalu mengapa masuknya ke Perguruan Tinggi di luar Kaltim. Ternyata mereka sudah memberikan CSR untuk Kaltim di bidang lain. Sedangkan yang lagi marak dibicarakan itu adalah dana pribadi, sebutannya dana abadi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Samsun Perjuangkan Program Semenisasi Jalan di Desa Karya Jaya

Selain itu kata Ananda, pemilik PT Bayan Resources Tbk yakni Dato’ Dr. Low Tuck Kwong sudah pernah datang ke universitas di Kaltim. Akan tetapi, tidak ada koordinasi lanjutan sehingga putus di tengah jalan.

Advertisements

“Karena nggak ada koordinasi lanjutan akhirnya tidak jadi. Ini penjelasan pihak bayan, berarti ke depan harus sama-sama kita giring agar dana pribadi dari beliau juga bisa masuk ke Kaltim. Konteksnya ini dana pribadi ya, harus kita giring sama-sama karena dana ini akan membantu Kaltim,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang, Mempermudah Akses Layanan Publik

Menurutnya, dana ini sangat penting apalagi berhubungan dengan Pendidikan. Pasalnya, jika Kaltim memiliki sekolah yang bagus maka semua masyarakat Indonesia bagian timur pasti akan ke Benua Etam.

“Tidak bisa kita bangun Indonesia tanpa membangun Kaltim terlebih dahulu. Maka harusnya dana itu juga bisa masuk ke sini, kita bisa buat sekolah yang bagus dan meningkatkan skill mahasiswa. Kan kita bisa buat politeknik manufaktur atau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes),” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ananda juga bersyukur karena kasus ini bisa muncul di muka publik. Agar ke depannya, pemerintah bersama DPRD bisa mengevaluasi dan mengarahkan perusahaan lain untuk memberikan dana CSRnya ke Kaltim.

“Kita giring ke sini jangan ke luar daerah. Makanya nanti kita akan melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan PKP2B yang ada di Kaltim. Kira-kira CSRnya sudah benar atau nggak, sudah turun atau belum, di Kaltim atau nggak, apakah di ring 1, 2 atau 3,” terangnya.

“Indonesia gede banget, kalau kita buat yang bagus pasti semua ke sini. Apalagi IKN ada di sini, modal dasar itu adalah Pendidikan. Bukan saya bilang Pendidikan di sini nggak bagus tapi kurang diperhatikan,” sambungnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co