Samarinda, Klausa.co – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda.mengamankan tiga orang pengunjung yang hendak melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu, seberat 3 gram ke salah satu narapidana pada Senin (13/12/2021) siang.
Penyelundupan ini berhasil digagalkan, setelah petugas P2U Lapas Kelas IIA Samarinda memeriksa bungkusan nasi kuning yang dititipkan oleh ketiga pengunjung tersebut. Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung ketika dikonfirmasi Klausa.co.
“Kita temukan sabu seberat 3 gram saat melakukan pemeriksaan di salah satu bungkus nasi kuning yang di bawa oleh tiga orang pengunjung,” ungkap Ilham, sapaan karib Kalapas IIA Samarinda tersebut.
Ketiga pengunjung yang telah ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda itu, masing-masing berinisial AF (28), FR (29), dan AN (28). Lebih lanjut, Ilham menyampaikan kronologi terungkapnya kasus tersebut.
Sekitar pukul 07.30 WITA, ketiga pria yang telah disebutkannya itu datang ke Lapas Klas IIA Samarinda. Mereka meminta kepada petugas, agar dapat memberikan makanan ke salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Namun, lantaran belum memasuki waktu untuk penitipan makanan ataupun membesuk para tahanan. Kedatangan ketiga pria itu lantas ditolak oleh petugas.
“Ditolakny, karena pada saat itu memang masih belum masuk waktu titipan makanan, dan yang bersangkutan saat itu juga menggunakan pakaian tidak sopan,” terangnya kepada awak media.
Kendati telah ditolak, selang beberapa jam kemudian, ketiga pria tersebut kembali datang. Dengan berbagai alasan, ketiganya memaksa petugas agar menerima bungkusan makanan yang dibawa. Untuk diberikan kepada WBP yang diketahui bernama Boby Maulana.
Kesan memaksa yang dilakukan ketiga pria itu membuat petugas Lapas curiga. Dengan cerdiknya, salah satu petugas lantas berpura-pura mau menerima makanan yang mau dititipkan oleh ketiga pria tersebut.
Akan tetapi, ketiganya terlebih dahulu diminta untuk masuk kedalam lapas. Setelah ketiganya berada didalam, petugas yang lain langsung mengunci pintu utama.
Saat itulah petugas makin curiga. Nampak ketiga pengunjung tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Terlihat, wajah ketiga pria itu menjadi pucat saat petugas mulai membuka bungkusan makanan.
Benar saja, saat diperiksa dengan teliti terdapat plastik kecil berisikan kristal putih didalam tumpukan makanan nasi kuning itu. “saat diperiksa nasi kuning, diteliti lagi ternyata ada plastik kecil. Didalamnya itu ada berbentuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu. Diperkirakan seberat 3 gram,” ucapnya.
Ketiga pengunjung penyelundup sabu itu lantas ditahan petugas Lapas. Saat dilakukan introgasi, ketiganya mengaku kalau hanya mendapatkan pesanan mengantarkan sebungkus nasi kuning untuk ke salah satu WBP bernama Boby Maulana.
“Ternyata, barang ini dipesan oleh warga binaan berinisial BB (Bobby Maulana). Mereka awalnya mengaku tidak mengetahui kalau isinya itu sabu. Tapi saat kami introgasi terpisah, WBP yang dimaksud mengakui kalau dia memesan sabu itu,” jelasnya.
Selanjutnya, Kata Ilham, Ketiga orang pengunjung tersebut.diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami amankan dan langsung kami serahkan ke pihak Reskoba untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pria yang diduga melakukan penyelundupan sabu itu.
“Ketiganya ini merupakan supir tarvel, dalam pemeriksaan awal ketiganya mengaku tidak mengetahui adanya sabu didalam makanan yang di pesan oleh salah seorang warga binaan di lapas Samarinda,” ucap Dolly.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang telah mengakui memesan sabu tersebut. “Segera akan kami jemput juga untuk dilakukan pemeriksaan. Kami masih lakukan penyelidikan dulu, perkembangannya nanti kami sampaikan,” singkatnya.
(Tim Redaksi Klausa)