Klausa.co

Komisi IV Minta Pemprov Kaltim Setarakan Insentif Pengawas Madrasah

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi saat berdiskusi dengan Pokjawas Madrasah usai rapat. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kebijakan Merdeka Belajar menuntut pengawas sekolah bertransformasi menjadi mentor sekaligus penggerak mutu pendidikan. Namun di Kalimantan Timur (Kaltim), perubahan ini tak diiringi kesetaraan insentif antara pengawas di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah memaparkan kondisi yang membuat pengawasan pendidikan agama berjalan seadanya. Meski memikul tanggung jawab yang sama, bahkan seringkali lebih berat karena membawahi banyak sekolah dalam satu wilayah, pengawas Kemenag hingga kini tidak mendapat dukungan insentif dari pemerintah provinsi.

Konsekuensinya terlihat jelas. Dengan mobilitas yang terbatas, sebagian pengawas hanya bisa melakukan pendampingan lewat telepon. Padahal mereka dituntut menjadi fasilitator dan coach yang mendampingi guru secara langsung, sesuai arah baru dalam Merdeka Belajar.

Baca Juga:  Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Nanda Minta Pemerintah Gencarkan Program Padat Karya

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai ketimpangan ini membuat mutu pembinaan pendidikan agama tersendat.

“Bayangkan, satu pengawas bisa menangani sampai 20 sekolah. Tanpa insentif dan dukungan sarana, bagaimana mereka bisa bergerak optimal?” ujarnya.

Komisi IV menegaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran insentif melalui APBD, seperti yang sudah diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI. Ketiadaan insentif khusus bagi pengawas Kemenag disebut sebagai kekosongan kebijakan yang kini mulai terasa dampaknya.

Darlis menekankan bahwa status pengawas ASN memang terbelah dua: yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan telah memperoleh insentif, sementara yang berasal dari Kemenag sama sekali belum. Kondisi ini memunculkan disparitas yang dinilai tidak lagi relevan dengan arah pembangunan sumber daya manusia Kaltim.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kaltim Respons Seruan May Day: Upah Layak Harus Jadi Prioritas

Dengan dorongan ini, Komisi IV meminta Pemprov Kaltim segera merumuskan kebijakan insentif yang setara.

“Kalau pengawas dituntut naik kelas, maka dukungan pemerintah juga harus ikut naik. Jangan sampai mutu pendidikan kita tergantung pada kebijakan yang timpang,” kata Darlis. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co