Klausa.co

Kematian Affan Kurniawan Jadi Tamparan Keras, Ojek Online Potret Kegagalan Negara Menyejahterakan Rakyat

Elmo Satria Nugraha, Mantan Ojek Online dan Jurnalis Muda Asal Kaltim. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Oleh Elmo Satria Nugraha, Mantan Ojek Online dan Jurnalis Muda Asal Kaltim

KAMIS malam, 28 Agustus 2025, saya tak bisa tidur. Badan yang semula lelah setelah seharian menulis berita serta tugas keredaksian lainnya, tiba-tiba segar begitu saja. Bukan segar karena istirahat, melainkan karena dada saya penuh amarah. Pemberitaan tentang Affan Kurniawan, seorang ojek online berusia 21 tahun yang meregang nyawa di jalanan Jakarta, membuat pikiran saya kalut.

Affan bukan aktivis, bukan politikus, bukan pula orang yang sedang mencari sensasi. Ia hanya anak muda yang pulang kerja setelah mengantar pesanan. Namun takdir tragis menimpanya. Sebuah mobil rantis Brimob melindas tubuhnya, meninggalkan luka yang tak sekadar menggores jalanan, tapi juga nurani kita semua.

Mengutip pemberitaan di Kompas.com, Affan meninggal dunia karena dilindas sebuah mobil rantis Brimob yang sedang melaju di Pejompongan, Jakarta Pusat. Terungkap dari rekan-rekannya, Affan hendak pulang usai mengantar orderan pada malam itu. Usai ditabrak, Affan sempat dilarikan ke RSCM. Namun sayang, nyawanya tak selamat.

Kematian Affan sejatinya adalah tragedi yang dapat dihindari. Melalui cuplikan video yang beredar di media sosial, Affan hendak menyeberangi jalan, namun justru ditabrak mobil rantis Brimob yang tengah melaju. Bukannya berhenti, mobil lapis baja level 3 itu malah melanjutkan perjalanan hingga meremukkan tubuh kurus Affan.

Amukan timbul, demonstran menyoraki mobil itu. Amarah pun dilampiaskan para massa demo, melemparkan berbagai barang hingga mengejar mobil rantis yang diduga jenis Rimueng tersebut. Kejadian naas ini memicu reaksi spontan seluruh bangsa. Dari keprihatinan hingga kemarahan; mengecam tindakan represif aparat penegak hukum dalam menghadapi aksi demonstrasi yang seharusnya dilindungi perundang-undangan.

Undang-Undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah mengatur aksi demonstrasi. Aksi di Jakarta sendiri dipicu oleh berbagai kegeraman masyarakat sipil. Mulai dari kenaikan tunjangan DPR, hingga keresahan buruh mengenai berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah.

Aksi ini mungkin terletak jauh di ibukota Jakarta sana, apalagi saya sebagai penulis adalah warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun suasana mencekam sangat terasa dari layar ponsel pintar. Kematian Affan ini seolah menjadi tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Tak Terlihat di Laporan PAD, Pariwisata Kaltim Sebenarnya Hidupkan Banyak Sektor

Bagaimana tidak, ia baru saja menginjak umur 21 tahun. Ia hanya bekerja mencari rezeki untuk membantu menghidupi keluarganya, sama seperti ojol-ojol lainnya. Namun ia harus meregang nyawa di tengah bentrokan aparat dan sipil. Tamparan keras ini harus menjadi evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan negeri.

Saya sendiri adalah mantan ojol. Saya sangat paham betapa kerasnya bekerja sebagai ojol. Harus melalui panas, dingin, pagi, siang, sore dan malam. Hanya untuk mendapatkan penghasilan bersih dari Rp50 hingga 200 ribu per hari. Sebelum menjadi seorang jurnalis, saya menggeluti dunia perojolan sejak tahun 2019, tepat setelah saya lulus sekolah menengah atas.

Jujur, saya terpaksa menjadi ojol. Saya mendaftar kuliah di universitas negeri namun tidak lulus, sekalipun saya lulus saya akan merasa tertekan. Perasaan tertekan ini timbul karena saya tidak tahu bagaimana hidup jika saya memiliki tanggungan kuliah, dengan perekonomian yang dihadapi di rumah. Sekalipun mendaftar kerja, saya mesti memiliki pengalaman kerja.

Satu-satunya solusi menghadapi ini adalah menjadi ojol. Waktu itu, ojol masih menjadi sebuah pekerjaan sampingan. Saat saya menginjak umur 17 tahun, saya membuat KTP dan SIM sekaligus. Bermodalkan motor Honda BeAT, satu buah smartphone dan bekal kuat ingin kerja saya pun memulai pekerjaan ini.

Dari pekerjaan ini, saya bisa membayar kredit motor selama satu setengah tahun, sedikit membantu keuangan di rumah. Saat awal menjadi jurnalis pun, saya masih mengojol karena gaji tidak menutupi. Ujian dalam ngojol sangat berat, terlebih saat dihantam badai pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2021.

Perlu pembaca yang terhormat ketahui, dalam menjalankan orderan, ojol paling minimal menghabiskan waktu sebanyak 15 menit dan paling maksimal bisa sampai dua jam. Tergantung orderannya, bisa saja dia menunggu makanan sedang dimasak dengan mengantri. Atau mengantar customer ke wilayah-wilayah jauh.

Baca Juga:  Kampus Jadi Arena Perlawanan: Mahasiswa Unmul Tolak Pelemahan Konstitusi

Satu kali orderan ini memiliki ongkos kirim (Ongkir) beragam. Dulu tahun 2019, ongkir minimum di platform Grab untuk pelayanan GrabBike dengan jarak 0 hingga 4 kilometer adalah Rp8 ribu. Terakhir saya ngojol ongkir minimum ini sudah mencapai Rp12 ribu, tidak tau sekarang. Angka ini belum dipotong lima persen dari pajak aplikator.

Karena potongan ini, driver harus mencapai target hingga sekitar 17 perjalanan untuk mendapat insentif dari aplikator. Sebuah target yang bukan main perlu upaya ekstra seperti berkeliling kota serta standby dari pagi di titik-titik ramai. Karena insentif ini dulu bisa mencapai Rp90 ribu jika mencapai target maksimal.

Namun sekitar dua tahun terakhir ini insentif bagi driver sudah menurun drastis. Meski tidak sepenuhnya mengerti, namun teman-teman saya di ojol mengungkapkan bahwa mereka saat ini hanya mengandalkan trip. Semakin banyak orderan, semakin banyak penghasilan, tidak melulu harus memenuhi target aplikator.

Sekiranya cerita ini adalah gambaran yang pembaca dapat mengerti, bahwa ojol bukan lah pekerjaan yang mudah. Mereka harus berpacu dengan waktu, menembus segala kondisi cuaca. Penuh resiko demi berkontribusi membantu keseharian dan kesibukan masyarakat dengan jasa antar mereka. Di lingkungan saya, ojol dipenuhi oleh para bapak-bapak pekerja dengan berbagai latar belakang.

Banyak dari mereka adalah korban PHK, honorer yang gajinya tidak mencukupi, pekerja swasta yang masih perlu tambahan, hingga mahasiswa. Saat menjadi ojol, termasuk saya, kami hanya menganggap bahwa pekerjaan ini hanya sampingan. Namun karena sulitnya mencari pekerjaan dan penghasilan mencukupi, ojol harus menjadi sebuah profesi.

Tiap kali mereka menginjakkan langkah kaki ke luar rumah, menarik gas motor. Ojol memiliki satu tujuan, menghidupi. Pagi hari saya dipenuhi dengan status kawan-kawan ojol yang mengecam tindakan aparat. Wajar saja mereka yang merupakan masyarakat kecil geram terhadap aparat dan negeri ini. Ojol adalah bukti dari kegagalan negara ini mensejahterakan masyarakatnya. Lepas dari sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Baca Juga:  Proyek Jalan di Kutim dan Kubar Dikebut, PUPR Kaltim Tak Ingin Sisakan SILPA

Tidak dapat dipungkiri, kondisi negara ini sangat jauh dari kata baik. Buruh sudah demo dengan mahasiswa. Situasi ini sangat genting, dan kita tidak bisa abai. Tidak ada nyawa yang sepadan atas kebentrokan ini. Demokrasi sudah menggagalkan mereka sehingga menghilangkan nyawa seorang Affan Kurniawan.

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keterangan resmi terhadap rasa belasungkawa pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengunjungi korban dan meminta maaf langsung. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama mantan gubernur hingga wakil presiden juga ikut melayat ke makamnya.

Namun seorang ibu telah kehilangan anaknya, seorang kakak kehilangan adiknya, seorang adik kehilangan kakaknya, dan seseorang kehilangan sosok yang mereka sayangi. Di Samarinda, komunitas ojol setempat mengenakan pita hitam sebagai aksi solidaritas. Di Tenggarong, ojol setempat telah berkonsolidasi dan mengecam tindakan yang dilakukan aparat.

Tragedi Affan ini semestinya menjadi pengingat terhadap bobroknya sistem ini. Kematiannya adalah pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ojol yang saat ini berstatus pekerja informal. Mereka harus diakui sebagai bagian dari sistem kerja nasional yang berhak mendapat perlindungan hukum, sosial, dan kesehatan.

Polri harus melakukan reformasi, jangan sampai peran mereka mengayomi masyarakat hancur. Institusi ini harus mengutamakan pelayanan humanis dan persuasif, bukan represif. Tidak ada nyawa yang sepadan dalam menertibkan keamanan.

Wakil rakyat harus bertanggung jawab secara moral. Jangan berlindung di balik ruangan ber-AC dan imunitas politik. Jawab duka dan keresahan rakyat. Perjuangkan mereka. Jangan sampai kematian Affan ini hanya menjadi sebuah angka.

Bagi rekan buruh, mahasiswa, ojol dan jurnalis di Jakarta yang sedang berjuang, utamakan keselamatan. Perjuangan kalian adalah hak kalian sebagai pembayar pajak. Menuntut keadilan sosial dalam kehidupannya di negara demokrasi. Untuk Affan, sampai jumpa. Namamu akan terus bersua di bangsa ini sebagai simbol kebangkitan. (FCH/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co