Klausa.co

Kaltim Catat Deforestasi Tertinggi 2024, Akademisi Minta Data Dibaca Proporsional

Hasil pantauan lapangan, memverifikasi adanya penebangan hutan alam di Kaltim. (Dok: Auriga Nusantara)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai daerah dengan angka deforestasi tertinggi secara nasional sepanjang 2024. Data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan hilangnya tutupan hutan di Bumi Etam mencapai 44.483 hektare. Bukaan hutam dipicu alih fungsi lahan untuk kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Capaian ini menempatkan Kaltim di posisi teratas, melampaui Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun, akademisi menilai angka tersebut perlu dibaca secara lebih hati-hati. Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman (Unmul), Rustam, menyebut luas deforestasi harus dilihat dalam konteks total kawasan hutan yang dimiliki Kaltim.

“Total kawasan hutan Kaltim sekitar 8,4 juta hektare. Dari jumlah itu, lebih dari 7 juta hektare masih tertutup hutan. Jadi secara proporsional, penurunannya tidak sebesar yang sering dibayangkan,” ujar Rustam, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Angkat 856 PPPK Baru, Andi Harun Berikan SK

Dia menjelaskan, perbedaan angka deforestasi kerap muncul akibat perbedaan definisi. Salah satunya pada aktivitas panen di Hutan Tanaman Industri (HTI) yang secara teknis dapat tercatat sebagai deforestasi, meskipun kawasan tersebut akan ditanami kembali.

Rustam juga mengungkapkan bahwa dalam kesepakatan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Bank Dunia melalui skema Carbon Fund, angka deforestasi yang digunakan berkisar 19 ribu hektare per tahun. Angka itu jauh lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 100 ribu hektare per tahun.

Meski demikian, ia menegaskan pengendalian aktivitas ilegal dan pertambangan tetap krusial.

“Kerusakan akibat aktivitas ilegal jauh lebih sulit dipulihkan dan berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor,” katanya.

Baca Juga:  Audiensi Maraton di Kegubernuran Kaltim Hasilkan Kesepakatan Soal Tarif dan Promo Ojol

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merespons sorotan tersebut dengan menegaskan bahwa kerusakan hutan tidak dibiarkan tanpa kendali. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut luas kawasan hutan di daerahnya mencapai sekitar 8,5 juta hektare, dengan tingkat kerusakan berada di kisaran 40 hingga 60 ribu hektare.

“Ada kerusakan, tapi kalau dibandingkan dengan total luas hutan kita, angkanya tidak sebesar itu,” ujar Rudy.

Menurutnya, sebagian deforestasi terjadi akibat alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan sawit. Dari total kawasan hutan, sekitar 4 juta hektare telah masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL), sementara sekitar 3 juta hektare digunakan untuk perkebunan sawit, dengan 1,5 juta hektare di antaranya sudah berproduksi.

Baca Juga:  800 Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kaltim Siap Berangkat Umrah Mulai Agustus 2025

“Kami tidak anti-tambang. Pertambangan adalah bagian dari investasi dan sudah berlangsung sejak 1983. Yang penting adalah tata kelola yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Di tengah kekhawatiran dampak deforestasi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, Pemprov Kaltim mengklaim telah menyiapkan langkah antisipasi. Pemerintah daerah menggelar apel siaga bencana serta memastikan kesiapan armada pemadam kebakaran, alat kesehatan, dan kendaraan darurat.

Langkah tersebut dilakukan seiring peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan lebat pada periode 15-22 Desember 2025.

“Persiapan ini untuk memastikan kami siap menghadapi kemungkinan banjir dan longsor, terutama di tengah curah hujan tinggi,” pungkas Rudy. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co