Klausa.co

Hotel Atlet Siap Dibuka untuk Umum, Perusda MBS Pegang Kendali Penuh Operasional

Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Setelah bertahun-tahun terbengkalai, Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di kawasan Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim I Samarinda, akhirnya akan dioperasikan secara komersial mulai Agustus 2025. Akhirnya, hotel yang awalnya dibuat untuk menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 Kaltim ini tak sekadar jadi tempat singgah kegiatan pemerintahan. Hotel tersebut kini ditata ulang untuk menyasar pasar umum dengan pola bisnis yang lebih efisien dan profesional.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), Aji Abidharta Hakim, memastikan pengelolaan hotel akan dibuka untuk publik dan dirancang agar menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Targetnya bukan hanya jadi fasilitas Pemprov, tapi juga bisa menarik pengunjung umum. Ini langkah konkret untuk meningkatkan kontribusi aset daerah ke pendapatan asli daerah,” ujar Aji, Kamis (17/7/2025).

Aset ini sebelumnya hanya menjadi bangunan yang menyedot biaya pemeliharaan tanpa timbal balik. Lewat penugasan baru ini, Perusda MBS dipercaya untuk mengelola penuh aset tersebut. Mereka akan menggandeng pihak ketiga untuk kebutuhan branding, namun tetap mempertahankan kendali operasional di tangan internal.

Baca Juga:  Bonus Ratusan Juta untuk Atlet Kukar Berprestasi di SEA Games 2023

“Konsepnya bukan full operator. Pihak ketiga hanya bantu dari sisi brand dengan fee 11 persen dari pendapatan. Selebihnya, kami yang pegang semua. Mulai dari dapur, fasilitas, hingga gaji pegawai,” tegas Aji.

Skema pembagian keuntungan pun telah disepakati. Dari laba bersih yang dihasilkan hotel, sebanyak 35 persen akan menjadi hak Pemprov Kaltim. Sisanya dikelola langsung oleh Perusda MBS untuk pengembangan usaha. Skema ini berdiri di luar setoran wajib perusahaan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, membenarkan penugasan tersebut. Ia menyebut penetapan Perusda MBS sebagai pengelola langsung ditandatangani oleh Gubernur.

“Sudah ada arahan langsung agar hotel ini dihidupkan. Kami minta laporan rutin setiap tiga bulan untuk memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai rencana,” kata Muzakkir.

Baca Juga:  Gencar Razia, Kaltim Bersih-Bersih Hiburan Malam Jelang Ramadan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim untuk mengaktifkan kembali aset-aset pasif yang selama ini hanya membebani APBD. Bila pengelolaan Hotel Atlet ini berhasil, pola serupa akan direplikasi ke aset-aset daerah lainnya.

“Kalau model ini sukses, bisa jadi acuan untuk aset-aset produktif lain di Kaltim,” pungkas Muzakkir. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co