Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Hetifah Sjaifudian Sesalkan Kebakaran Museum Nasional, Imbau Pengelola Objek Wisata Kaltim Tingkatkan Mitigasi Bencana

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sangat menyesalkan kebakaran yang menimpa Gedung A Museum Nasional Indonesia pada Sabtu (16/9/2023). Ia berharap, hal serupa tidak terulang di objek-objek wisata dan cagar budaya di Kalimantan Timur.

Kebakaran yang melanda sebagian ruangan di museum tersebut berhasil dipadamkan sebelum merembet ke gedung lain. Namun, beberapa koleksi replika museum hangus terbakar dan kunjungan harus dibatasi sementara.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus meningkatkan mitigasi bencana di objek-objek wisata dan cagar budaya kita. Jangan sampai ada lagi yang terbakar seperti ini,” ujar Hetifah, yang juga anggota DPR dari Kaltim, melalui rilis pers, Selasa (19/9/2023).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, ia berharap Gedung A Museum Nasional Indonesia segera diperbaiki dan koleksi-koleksinya direplikasi kembali. “Museum Nasional Indonesia adalah salah satu tempat wisata sekaligus edukasi yang penting bagi masyarakat kita. Kita harus menjaga dan melestarikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Guru Penggerak, Kunci Transformasi Pendidikan di Indonesia
Advertisements

Menurut Hetifah, pencegahan dan mitigasi bencana di cagar budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam UU tersebut, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.

“UU Cagar Budaya juga mengatur tentang pelestarian cagar budaya yang mencakup perlindungan, penyelamatan, dan pengamanan. Saya mengimbau kepada para pengelola objek-objek wisata dan cagar budaya untuk menerapkan protokol mitigasi bencana sesuai dengan UU tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Covid meningkat, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat

Hetifah menambahkan, langkah awal dalam mitigasi bencana adalah melakukan kajian risiko bencana terhadap kawasan cagar budaya. Hal ini penting untuk mengetahui bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menghadapi bencana.

“Di Kaltim, kita punya banyak cagar budaya yang perlu kita jaga. Misalnya Museum Mulawarman yang menyimpan peninggalan Kerajaan Kutai. Atau goa-goa di Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang berisi gambar cadas pra-sejarah tertua di dunia. Kita harus siapkan alat pemadam api ringan di setiap titik bangunan cagar budaya. Juga perlu ada sistem alarm dan evakuasi yang jelas jika terjadi bencana,” sarannya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co