Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Harimau Peliharaan Diduga Terkam Pekerja hingga Tewas di Samarinda

Harimau yang menerkam Suprianda (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seorang pekerja di sebuah rumah di Jalan Wahid Hasyim II nomor 91 RT 11 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara tewas mengenaskan setelah diterkam oleh harimau peliharaan, Sabtu (18/11/2023). Korban diketahui bernama Suprianda (27), warga Jalan Karya Baru (Gunung Malang) Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara.

Kejadian diduga bermula ketika korban hendak memberi makan harimau yang dipelihara di kandang belakang rumah. Harimau tersebut diduga menyerang korban namun tidak ada yang mendengar insiden tersebut.

Istri korban curiga ketika suaminya tidak mengangkat telepon sejak pagi. Ia pun memutuskan mendatangi suaminya dan mendapati suaminya sudah tidak bernyawa di kandang harimau.

“Kami langsung dihubungi oleh istri korban kalau dia (korban) meninggal di kandang harimau. Kami langsung kesini (kandang) namun posisi harimau masih berada di dalam kandangnya,” kata La Ura, kerabat korban, saat dijumpai di lokasi kejadian.

Advertisements

Setelah harimau berhasil dikunci di dalam kandang, korban dievakuasi oleh rekan kerja dan keluarga korban menuju rumah sakit. Di ruang jenazah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, terlihat beberapa luka terbuka di tubuh korban yang diduga akibat cabikan dan cakaran harimau.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Mesin, Speedboat Rombongan Wakil Bupati Kubar Terbakar Hebat

Sementara itu, puluhan polisi berseragam lengkap terlihat berjaga-jaga di lokasi kejadian. Mereka didampingi oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur yang datang untuk melakukan identifikasi dan upaya evakuasi terhadap harimau tersebut.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, mengatakan bahwa kepemilikan harimau tersebut tidak mengantongi izin atau ilegal. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau tersebut.

“Sejauh ini tidak ada izinnya. Kami tunggu tim dokter dari Samboja, lalu akan lakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini,” kata Ari Wibawanto di lokasi.

Ia menambahkan bahwa setelah mengetahui hasil dari tim dokter, harimau tersebut akan dievakuasi dan dibawa ke lembaga konservasi yang ada di Tabang Kutai Barat Kaltim.

“Malam ini juga akan kita bawa ke lembaga konservasi yang ada di Tabang Kutai Barat Kaltim,” tandasnya.

Harimau adalah hewan yang dilindungi. Harimau terancam punah akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan konflik dengan manusia. (Mar/Bob/Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co