Klausa.co

Gubernur Pilih Dewas RSUD dari Luar Kaltim, DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Kepercayaan Publik

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas dua rumah sakit milik provinsi dinilai menyimpan konsekuensi politik yang tak ringan. DPRD Kaltim mengingatkan bahwa kebijakan yang tampak teknokratis ini justru berpotensi menggerus kepercayaan publik jika dianggap mengabaikan kapasitas putra-putri daerah.

Penunjukan Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan Fridawaty Rivai sebagai Anggota Dewas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui dua SK gubernur menuai sorotan karena keduanya bukan berasal dari Kaltim. Bagi sebagian pihak, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan, apakah sumber daya manusia lokal benar-benar tidak cukup layak?

Baca Juga:  Potensi Wisata Melimpah, Tapi Jalan Rusak Masih Jadi Penghambat Pariwisata Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai ada dimensi yang lebih besar dari sekadar legalitas administrasi. Penunjukan Dewan Pengawas, kata dia, tidak hanya soal kompetensi, tetapi juga menyangkut legitimasi sosial. Ketika jabatan strategis yang disokong APBD diserahkan pada figur di luar daerah, publik bisa saja menilai pemerintah tidak percaya pada kapasitas warganya sendiri.

“Bukan soal sah atau tidak sah. Ini soal rasa keadilan,” ujar Subandi.

Menurutnya, Kaltim punya akademisi dan profesional dengan kualifikasi lengkap. Inilah yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak diberi ruang?

DPRD menilai pemerintah perlu lebih peka terhadap persepsi publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan agar daerah lebih mengutamakan SDM lokal dalam jabatan strategis. Kesan bahwa pemerintah lebih memilih figur luar bisa memperlebar jarak dengan warga, khususnya dalam isu pelayanan kesehatan yang sensitif.

Baca Juga:  Kodim 0909/KTM Pindah Markas, DPRD Kutim: Bakal Dilaksanakan Bertahap

Subandi mendorong gubernur mengevaluasi keputusan ini agar kebijakan ke depan tidak menimbulkan kegaduhan yang sebenarnya tak perlu. Menurutnya, memperbaiki kualitas layanan rumah sakit memang penting, namun tidak boleh mengorbankan rasa kepemilikan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik mereka sendiri.

“Rumah sakit daerah milik masyarakat Kaltim. Logis jika masyarakat ingin melihat putra-putri daerah terlibat lebih besar dalam pengawasannya,” kata Subandi. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co