Klausa.co

Fraksi KIR Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah Kutim, Realisasi Tercapai, Transparansi Diperlukan

Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) melalui Sobirin Bagus menyampaikan pandangannya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023. Di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jonni, Bupati Kutim yang diwakili Asisten III, 21 anggota dewan, dan tamu undangan, Fraksi KIR menyoroti beberapa poin penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fokus utama Fraksi KIR tertuju pada realisasi pendapatan dan aspek krusial pengelolaan keuangan daerah.

“Meskipun realisasi pendapatan mencapai Rp 8,59 triliun, melampaui target yang ditetapkan, masih terdapat beberapa catatan penting untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan,” ujar Sobirin Bagus.

Salah satu poin sorotan adalah realisasi PAD yang mencapai Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari target. Angka ini dipengaruhi oleh koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, termasuk profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal dan pembayaran PNBP dari PT Tanito Harum.

Baca Juga:  Wacana Daur Ulang Sampah Masuk Muatan Lokal, Subandi Harap Dapat Terealisasi

“Fraksi KIR menekankan pentingnya pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel di setiap komponen pendapatan, serta memastikan mekanisme pengelolaan pendapatan transfer sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sobirin Bagus.

Lebih lanjut, Fraksi KIR juga menyoroti realisasi pendapatan lain-lain yang sah yang mencapai Rp568,85 miliar, jauh melebihi target Rp24,56 miliar. Hal ini menunjukkan potensi besar, namun perlu diiringi dengan pengawasan ketat untuk mengoptimalkan pengelolaannya.

Di penghujung pandangannya, Sobirin Bagus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah terkait.

“Fraksi KIR berharap Pemkab Kutim terus berbenah dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Kelapa Sawit Menggeser Pisang Kepok, Dinamika Budidaya di Kutai Timur

Sebagai penutup, Sobirin Bagus mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkasnya.

Pandangan Fraksi KIR ini menjadi landasan penting bagi pembenahan pengelolaan keuangan daerah di Kutai Timur. Dengan akuntabilitas dan transparansi yang terjaga, diharapkan terwujud tata kelola keuangan yang sehat dan berkelanjutan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co