Klausa.co

DPRD Kaltim Buka Opsi Evaluasi Total Seleksi KPID, Hasanuddin: Jika Ada Kekeliruan, Bisa Dibatalkan

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembahasan soal seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) kembali mengemuka setelah DPRD menerima desakan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk membatalkan hasil pemilihan. Menanggapi itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memastikan lembaga legislatif membuka ruang evaluasi penuh terhadap seluruh proses seleksi.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa DPRD belum mengambil keputusan apa pun. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Komisi I, alat kelengkapan dewan yang menangani proses seleksi sejak awal. Namun ia menegaskan, pembatalan tetap mungkin dilakukan apabila menemukan adanya prosedur yang tak sesuai aturan.

“Kita hentikan dulu sementara untuk melihat mekanismenya. Kalau aturan memungkinkan untuk dibatalkan, itu sah saja dilakukan,” ujar Hamas, Sabtu (29/11/2025).

Ia menepis anggapan bahwa evaluasi ini merupakan intervensi terhadap Komisi I. Menurutnya, DPRD justru berkewajiban memastikan proses seleksi berjalan terbuka, transparan, dan tidak bertentangan dengan ketentuan tata tertib maupun regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Suami Siri Aniaya Istri, Dibebaskan Kejari Samarinda dengan Keadilan Restoratif

Di sisi lain, Hamas mengakui fraksi yang merasa berkepentingan memiliki hak politik untuk menempuh jalur hukum apabila menilai keterwakilan mereka tidak terpenuhi.

“Kalau ada fraksi yang ingin menggugat ke pengadilan, itu hak mereka,” ucapnya.

DPRD Kaltim dijadwalkan mengundang seluruh fraksi untuk merumuskan sikap bersama terkait polemik yang terus berkembang ini. Hamas menegaskan, prinsip keadilan harus menjadi pegangan dalam setiap keputusan lembaga. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co