Samarinda, Klausa.co – Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diakominfo Kukar) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengadakan Desk Verifikasi Metadata Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 9-10 Oktober 2023, di Hotel Harris, Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Kepala BPS Kukar Nurwahid, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Saiful Bahri, serta 10 Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pejabat Kominfo Kukar.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa kebijakan satu data Indonesia sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons perubahan. Ia menekankan bahwa seluruh program dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah harus berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan.
“Penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat daerah terdiri dari pembina data, walidata tingkat daerah, walidata pendukung dan produsen data,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data. Sementara itu, walidata bertugas untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.
“Hasil rapat koordinasi forum satu data Indonesia pada tanggal 13 September 2023 lalu telah disepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data yang saat ini masih dalam proses penetapan surat keputusan bupati Kukar tentang kebutuhan data Kabupaten Kukar tahun 2023,” ungkapnya.
Dafip Haryanto menambahkan bahwa sesuai dengan amanat Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata.
“Untuk pemenuhan metadata kegiatan statistik sektoral demi mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,dan dibagipakaikan, kami dari Diskominfo Kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama dua hari ke depan,” terangnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan yakni tersedianya metadata kegiatan statistik sektoral yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan satu data Indonesia.
Sementara itu, Nurwahid dari BPS Kukar menyatakan bahwa desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral tahun 2023 merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh OPD di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Metadata statistik sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan metadata statistik sektoral ini dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.
“Semoga dengan adanya kegiatan desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Adapun OPD yang terlibat dalam desk verifikasi metadata kegiatan statistik sektoral tahun 2023 adalah, Desk 1 terdiri dari: Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Desk 2 terdiri dari: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik , Dinas Pariwisata , Dinas Perhubungan. (Mar/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)