Klausa.co

Diskes Kaltim Pastikan Gratispol Kesehatan Aman di Tengah Efisiensi Fiskal Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pencanangan efisiensi anggaran pemerintah pusat dianggap tidak menghambat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan program Gratispol Kesehatan, yang menanggung premi BPJS Kesehatan warga Kaltim, dipastikan tetap berjalan normal tanpa terpengaruh kebijakan pemangkasan.

“Aman-aman saja, tidak terganggu,” tegas Jaya, Senin (15/9/2025)

Program Gratispol Kesehatan sendiri resmi dimulai pada akhir Februari 2025. Sasarannya adalah seluruh warga Kaltim, termasuk mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.

Jaya menjelaskan, bahwa prosedurnya dibuat sederhana. Warga cukup datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tercantum dalam kepesertaan. Lalu pihak FKTP akan melanjutkan pengajuan ke Diskes.

Baca Juga:  Kaltim, Lima Tahun Menjaga Predikat Informatif

Saat ini, terdapat 705 fasilitas kesehatan mulai rumah sakit, klinik, hingga puskesmas yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di seluruh Kaltim.

Menurut Jaya, jaringan ini menjadi kekuatan penting untuk memastikan masyarakat tetap terlindungi meski program pusat menghadapi pengurangan.

Ia mencontohkan Program Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial yang terdampak efisiensi sehingga sebagian penerima terpaksa dikeluarkan. Namun, Pemprov Kaltim menyiapkan skema antisipasi.

“Kalau ada warga yang terputus dari PBI, langsung bisa dialihkan ke Gratispol. Dengan begitu, mereka tetap berstatus peserta BPJS Kesehatan dan tidak kehilangan akses layanan,” jelasnya.

Jaya menambahkan, Pemprov tidak hanya menjaga keberlangsungan program, tetapi juga memperluas layanan. Tahun depan, Diskes berencana membangun rumah sakit baru untuk memperkuat akses kesehatan.

Baca Juga:  HUT ke-69 Kaltim Dibuka untuk Publik, Pemprov Siapkan Pesta Rakyat dan Program Peduli

Saat diwartakan sebelumnya, Jaya juga menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim melalui lonjakan anggaran. Dana iuran BPJS yang semula Rp 71 miliar, ditingkatkan menjadi Rp 160 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Selain itu, disiapkan pula Rp 25 miliar khusus untuk lima rumah sakit provinsi, agar tetap menerima dan merawat pasien meskipun mereka belum terdaftar BPJS.

“Datang saja ke RS provinsi, walau belum punya BPJS, akan dirawat sampai sembuh,” tegasnya.

Jaya menegaskan, dengan langkah tersebut Gratispol Kesehatan dipandang bukan sekadar program unggulan daerah, melainkan juga bantalan sosial bagi masyarakat Kaltim di tengah ketidakpastian fiskal di tingkat pusat.

“Bukan hanya tidak terganggu, tapi malah kita tambah fasilitas. Karena ini kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi prioritas Pak Gubernur,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Rudy Mas’ud Minta TPID Kaltim Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co