Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Ciptakan Generasi Inklusi, Legislator Karangpaci Ajak Anak Muda Kaltim Pahami Bahasa Isyarat

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid (Humas DPRD Kaltim)

Bagikan

Kutai Kartanegara, Klausa.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Elly Hartati Rasyid mengajak masyarakat dan generasi muda untuk dapat memahami Bahasa isyarat, agar dapat memberikan aksesibilitas bagi penyandang tunarungu yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dengan mengusung tema ‘Beisyaratan’ pelatihan Bahasa isyarat ini terlaksana di Jalan Kartini, Nomor 45, Melayu, Tenggarong pada Jumat (8/4/2022).

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi hak disabilitas, yang merupakan isu strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan adanya kelas beisyaratan ini merupakan salah satu wujud nyata dari adanya proses pemenuhan dari hak disabilitas.

“Pembangunan manusia ini tidak hanya sekedar membangun Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) agar bisa unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Pemkot Edukasi Masyarakat Terkait HIV
Advertisements

Kukar merupakan kabupaten dengan jumlah disabilitas terbanyak di Provinsi Kaltim. Oleh sebab itu kata Elly, kehadiran teman-teman dari Kutai Lestari dan Budaya Etam (Kaliya) ini dapat membantu proses pemenuhan dari hak disabilitas yang ada di Kaltim khususnya Kukar.

“Tentunya akan saya sambut dengan sangat baik. Apalagi, saya lihat di sini baik dari keanggotaan Kaliya maupun peserta dari kegiatan beisyaratan yang diselenggarakan oleh Kaliya semuanya terlihat merupakan generasi yang masih muda, yang tentunya merupakan generasi penerus bangsa ke depannya,” terangnya.

Baca Juga:  Sosbang di Makroman, Nanda Apresiasi Antusiasme Warga

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, bahwa pemenuhan hak disabilitas juga sudah termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini sudah gencar di sosialisasikan kepada masyarakat luas.

Harapannya, kegiatan beisyaratan ini dapat konsisten dan para peserta bisa terus menimba ilmu, untuk disebarkan kepada masyarakat.

Advertisements

“Agar kita bisa menciptakan masyarakat inklusi, atau masyarakat yang tidak membeda-bedakan adanya perbedaan dia ntara kita, ” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim dan BPK RI Perwakilan Kaltim Bahas Detail Hasil Pemeriksaan LKPJ 2022

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co