Klausa.co

Banjir Mengintai Kaltim, DPRD Ingatkan Pemerintah soal Alih Fungsi Lahan dan Tambang

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai sedang berjalan menuju krisis ekologis jika pemerintah tidak segera memperkuat mitigasi bencana. Peringatan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang menilai banjir di Bumi Etam kian berpotensi memburuk akibat alih fungsi lahan, deforestasi, dan aktivitas pertambangan yang tak terkendali.

Ia menyebut pola kerusakan lingkungan di Kaltim mirip dengan kasus banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera.

“Banyak pembukaan lahan, terutama untuk kebun sawit. Alih fungsi hutan menjadi kebun-kebun sawit ini jelas berdampak,” ujar Demu, pada Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, jejak kebijakan masa lalu turut membentuk persoalan saat ini. Mulai dari program pembangunan 1 juta hektare perkebunan sawit, hingga ekspansi tambang yang mengabaikan kondisi sekitar pemukiman.

Baca Juga:  Semarak Hari Kesehatan Nasional ke-60: Momentum Menggalakkan Gaya Hidup Sehat

“Tambang menghajar di mana saja, dekat kampung atau jauh kampung, yang penting ada batunya. Ini jelas berisiko memicu banjir,” tegasnya.
Demmu menilai pemerintah tidak bisa lagi memandang persoalan lingkungan secara parsial. Evaluasi atas seluruh perizinan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menurutnya harus dilakukan secara komprehensif.

Ia memahami pencabutan izin aktif berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Namun pemerintah tetap harus hadir melalui langkah mitigasi yang konsisten dan terukur.

“Kalau tidak bisa dicabut, mitigasi harus dilakukan agar dampak banjir dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengkritik maraknya pembukaan lahan di kawasan konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto dan Taman Nasional Kutai. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak boleh diberikan izin dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Komisi IV Soroti Pelaksanaan MBG: Kukar Dinilai Paling Siap, Daerah Lain Diminta Belajar

“Kalau terjadi pembukaan besar-besaran, pemerintah seharusnya turun, memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan sekadar memasang tanda larangan,” kata dia.

Dengan daya dukung lingkungan yang semakin terbatas, ia mengingatkan bahwa risiko banjir besar masih mengancam jika pengelolaan lingkungan tidak dibenahi. Baharuddin menegaskan penanganan persoalan ini tidak cukup hanya bergantung pada gubernur.

“Ini bukan hanya soal gubernur, tapi seluruh kabupaten/kota, bupati, wali kota, dan DPR harus bersama-sama mengawal izin dan kondisi lingkungan agar bencana yang diakibatkan manusia bisa dicegah,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co