SAMARINDA, klausa.co – Pembangunan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai berjalan. Hingga 2024, target pengerjaannya fokus terhadap pembangunan istana Presiden. Serta bangunan penunjang lainnya. Seperti kantor DPR dan MPR.
Karena itu, Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Aliansi Pemuda Kaltim, melakukan deklarasi mendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Serta mengawal pembangunan IKN Nusantara.
Salah satu tokoh adat Dayak Dr. Abriantinus mengatakan IKN merupakan hadiah bagi masyarakat Bumi Etam. Secara umum masyarakat Kalimantan serta Indonesia wilayah tengah dan timur. Mereka pun berharap kepemimpinan Jokowi bertambah satu periode lagi.
Itu merupakan jaminan agar pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan. “Jangan sampai pembangunan IKN tidak berlanjut setelah Presiden RI diganti 2024 mendatang,” katanya, yang juga merupakan Panglima Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo (KOPPAD BORNEO).
Senada dengan itu, Direktur RMI Kaltim, Daniel Sihotang menyebut, deklarasi itu merupakan bentuk komitmen dan apresiasi terhadap kepemimpinan Jokowi. Sebab, program yang dimilikinya selaras dengan cita-cita masyarakat Kaltim.
“Kita mendeklarasikan dan mengikrarkan, bagaimana komitmen dan apresiasi kita terhadap kepemimpinan Bapak Jokowi. Sebab, ia telah mewujudkan cita-cita kita masyarakat Kaltim, untuk hadirnya IKN ke depan,” ungkap Daniel.
Poin deklarasi yang menjadi penekanan ialah meminta adanya keberlanjutan kepemimpinan Presiden Jokowi. Agar pembangunan tidak terhenti. Termasuk, mendorong MPR RI melakukan amandemen UUD 1945 soal batas masa jabatan presiden.
Diwaktu yang berbeda, Pendiri RMI, Sahat Martin Philip mengatakan, cita-cita pemindahan Ibukota negara bukan hanya diwacanakan pada rezim Jokowi. Melainkan sudah dipertimbangkan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan sejak masa kepemimpinan Presiden pertama. Yakni Soekarno.
“Ternyata di era Pak Jokowi kemudian wacana itu bisa dilaksanakan. Artinya, walaupun mungkin itu bukan kebijakan yang populis. Tapi dengan tegas tetap merealisasikan pemindahan ibukota,” tegasnya.
Berikut poin deklarasi tersebut:
- Mengapresiasi setinggi-tingginy kepemimpinan Presiden Jokowi yang telah menjadi sosok pemimpin merakyat dan memperhatikan setiap pelosok daerah, termasuk Kalimantan Timur;
- Mendukung pemindahan Ibukota Negara sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan visi-misi Presiden mewujudkan Indonesia Sentris;
- Meminta adanya keberlanjutan dan kebersinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi di tahun 2024 agar agenda pembangunan IKN Nusantara tidak terhenti;
- Mendorong MPR RI untuk melakukan Amandemen UUD 1945 tentang batas masa jabatan Presiden; dan
- Menyatakan bahwa era saat ini berbeda dengan masa Orde Baru dimana saat ini masyarakat sudah cerdas dan ingin adanya percepatan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Editor: Redaksi Klausa