Klausa.co

Jelang Paripurna Hak Angket, Pengamat: Jadi Ujian Independensi DPRD Kaltim

Pengamat Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Keputusan DPRD Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026 dinilai akan menjadi penentu arah pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim. Di tengah dinamika politik yang berkembang, kalangan akademisi mengingatkan agar lembaga legislatif.

Pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai anggota DPRD harus tetap berpijak pada fungsi pengawasan yang menjadi mandatnya, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan partai, kelompok, maupun relasi politik dalam menyikapi usulan tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, hak angket merupakan instrumen resmi yang dimiliki DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kaltim Pertahankan Hasil Pansus Pokir, Ekti: Kami Terus Perjuangkan

“Kalau teman-teman anggota DPRD itu masih punya standing dengan kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan partainya, bukan kepentingan golongannya, bukan kepentingan klan politiknya, saya kira mestinya hak angket itu menjadi hal yang harus direalisasikan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Dia menegaskan bahwa hak angket tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan yang melekat pada fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Karena itu, Herdiansyah menilai melemahnya dukungan terhadap usulan hak angket justru dapat memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

“Kan menjadi simbol bagaimana kontrol dan pengawasan DPRD itu bisa berjalan terhadap kekuasaan eksekutif atau kekuasaan gubernur,” katanya.

Baca Juga:  Bullying di Kaltim, Ananda Moeis Minta Pemerintah, Lembaga Terkait, dan Orang Tua Kolaborasi

Menurut dia, jika usulan hak angket yang telah bergulir akhirnya kehilangan dukungan karena pertimbangan politik tertentu, maka hal itu menunjukkan adanya persoalan dalam independensi lembaga legislatif.

“Kalau kemudian angket itu tiba-tiba melemah karena banyak hal, artinya memang ada masalah dengan DPRD kita. Dia lumpuh menggunakan fungsi pengawasannya,” tegasnya.

Castro juga menyoroti budaya kompromi politik yang menurutnya masih kerap mewarnai proses pengambilan keputusan. Ia menilai kondisi tersebut sering membuat politisi tidak konsisten dengan sikap yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.

“Tipikal politik kita adalah politik kompromi. Rata-rata mereka tidak teguh dengan komitmen, tidak konsisten dengan apa yang diucapkan sebelumnya,” ujarnya.

Menjelang paripurna pekan depan, ia berharap anggota DPRD Kaltim tetap menjalankan tugas pengawasan secara independen dan tidak terpengaruh kepentingan jangka pendek.

Baca Juga:  SMA Taruna Borneo, Sekolah Tanpa Zonasi untuk Anak-Anak Kaltim

“Jangan sampai fungsi itu lumpuh hanya karena relasi klan politik, kepentingan partai politik, dan golongan. Mereka harus tetap teguh kediriannya, standing-nya mesti tetap jelas terhadap kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co